Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Uncategorized

Dua Pekan Usai Dilantik, Kasat Narkoba Polres Tolitoli Bongkar Peredaran 2 Ball Sabu, Ratusan Juta Rupiah Diselamatkan

266
×

Dua Pekan Usai Dilantik, Kasat Narkoba Polres Tolitoli Bongkar Peredaran 2 Ball Sabu, Ratusan Juta Rupiah Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


TOLITOLI – Gebrakan tegas langsung ditunjukkan IPTU Lexi Tumonglo, SH di awal masa tugasnya sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli. Baru dua minggu setelah dilantik, ia berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti mencapai dua ball.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Tolitoli pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Kecamatan Dampal Selatan. Seorang pria berinisial A.T (31) diamankan tanpa perlawanan.
Kasat Narkoba IPTU Lexi Tumonglo, SH mengatakan, terduga pelaku sudah lama menjadi target operasi karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Dampal Selatan hingga masuk ke dalam Kota Tolitoli.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti yang cukup kuat dan memenuhi unsur hukum untuk diproses sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap IPTU Lexi saat dikonfirmasi.
Dalam penggeledahan yang disaksikan sejumlah warga setempat, petugas menemukan dua bungkus plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 94,7 gram atau setara dua ball.
IPTU Lexi yang dikenal berpengalaman di bidang reserse menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi komitmen awal dirinya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli.
“Narkoba, khususnya sabu, adalah salah satu faktor yang berdampak besar terhadap kerusakan sosial dan ekonomi masyarakat. Kami tidak akan main-main dalam memberantasnya,” tegasnya.
Saat ini, tersangka A.T telah diamankan di Mapolres Tolitoli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli, atas nama undang-undang dan sumpah jabatan, akan kami tindak tegas. Mari bersama-sama kita selamatkan generasi penerus bangsa,” ujar IPTU Lexi menutup pernyataannya.
Dengan pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polres Tolitoli berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp300 juta serta mencegah sekitar 167 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Armen Djaru

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600