Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
palu

H. Mohamad Rizky Lembah Dilantik sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029

197
×

H. Mohamad Rizky Lembah Dilantik sebagai Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu, TabeNews.com H. Mohamad Rizky Lembah, SH., MH resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah untuk masa jabatan 2025–2029. 

Pelantikan ini menandai dimulainya amanah baru bagi dirinya dalam mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah Sulawesi Tengah.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Figur yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan ini mendapatkan ucapan selamat dan dukungan dari berbagai pihak. 

Termasuk dari keluarga besar Gerakan Pemuda Ansor, yang turut menyampaikan apresiasi atas penugasan barunya melalui unggahan resmi bertema “Selamat & Sukses”.

Sebagai anggota KI Sulteng, H. Mohamad Rizky Lembah diharapkan dapat memperkuat implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, serta memastikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat, cepat, dan transparan dari berbagai badan publik.

Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menyelesaikan sengketa informasi, melakukan monitoring keterbukaan informasi pada lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, serta memastikan tata kelola informasi berjalan sesuai standar nasional.

Dengan pengalaman akademik sebagai Sarjana Hukum dan Magister Hukum, serta kiprah sosial yang panjang, H. Mohamad Rizky Lembah dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pelantikannya disebut sebagai momentum penting untuk terus mendorong budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600