Buol, TabeNews.com — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Buol kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan status sebagai Rumah Sakit Kelas C.
Capaian ini diraih setelah rumah sakit tersebut dinyatakan lulus dalam tahapan evaluasi berkala klasifikasi rumah sakit yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Mokoyurli Buol, dr. Maryati A. Ismail, pada Jumat (3/10). Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi terbaru menunjukkan hanya tiga rumah sakit dari 41 peserta evaluasi nasional yang dinyatakan memenuhi kriteria standar klasifikasi sesuai ketentuan Kemenkes, dan RSUD Mokoyurli Buol termasuk di antaranya.
Keberhasilan ini, kata dr. Maryati, tidak terlepas dari dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, khususnya Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, serta perhatian dan dorongan dari Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buol, Gamar A. Lahamade, S.Farm., Apt., M.AP.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras dan komitmen bersama seluruh civitas hospitalia RSUD Mokoyurli. Kami bersyukur atas dukungan dan perhatian Pemerintah Daerah yang terus membantu pemenuhan sarana dan prasarana layanan kesehatan,” ujar dr. Maryati.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut juga mencerminkan kolaborasi yang solid antara rumah sakit, pemerintah, dan masyarakat Buol dalam menjaga standar pelayanan kesehatan yang profesional.
“Ke depan, kami berharap keberhasilan ini menjadi motivasi bersama untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Buol, dengan sinergi antara Pemerintah Daerah, rumah sakit, dan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan keberhasilan mempertahankan status sebagai Rumah Sakit Kelas C, RSUD Mokoyurli Buol menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, berkualitas, dan berkesinambungan demi terwujudnya masyarakat Buol yang sehat dan sejahtera.
Redaksi










