Gorontalo

Anak Penambang Pohuwato Tanggapi Pernyataan Publik & Desak Semua Pihak Hadir di RDPU POHUWATO

45
×

Anak Penambang Pohuwato Tanggapi Pernyataan Publik & Desak Semua Pihak Hadir di RDPU POHUWATO

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo Tabenews.Com— Menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Sdr. Daniel terkait situasi pertambangan di Pohuwato, Rahmat G. Ebu, sebagai anak cucu penambang Pohuwato, menyatakan bahwa setiap tuduhan yang beredar harus dibuktikan secara terbuka dan bertanggung jawab.

Rahmat menegaskan, apabila pernyataan tersebut benar, maka tidak semestinya mengabaikan undangan resmi dari DPRD Kabupaten Pohuwato untuk hadir dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

“Saya meminta secara hormat kepada Saudara untuk hadir dalam RDPU. Di ruang itu, Saudara dapat melihat secara objektif dan menyeluruh persoalan apa yang sebenarnya sedang kami perjuangkan sebagai anak penambang,” ujar Rahmat.

Rahmat menilai bahwa tuduhan yang menyebutkan perjuangan penambang sebagai bagian dari rekayasa politik merupakan klaim yang tidak tepat.

“Menyebut gerakan ini sebagai rekayasa politik terlalu jauh. Yang lebih penting ditanyakan justru: sampai sejauh mana perusahaan berupaya menyelesaikan konflik yang dialami masyarakat penambang?” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmat meminta agar persoalan pertambangan tidak diarahkan semata ke ranah politik, meskipun publik mengetahui bahwa SK 351 pada masa lalu dieksekusi melalui pendekatan politik, tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat secara menyeluruh.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun SK tersebut telah dianulir melalui putusan Mahkamah Agung, hingga saat ini tidak ada realisasi yang jelas, sehingga persoalan di masyarakat semakin berkepanjangan.

“Hari ini, siapa yang benar-benar berani bertanggung jawab atas persoalan ini? Perusahaan? Pemerintah? Faktanya, tidak ada satu pun yang berani mengambil sikap nyata. Justru DPRD-lah yang hingga kini bersedia menerima dan menindaklanjuti aspirasi rakyat,” tambah Rahmat.

Karena itu, ia menegaskan dukungan kepada DPRD Kabupaten Pohuwato untuk terus berpihak pada masyarakat penambang dan mendorong penyelesaian persoalan hingga tuntas.

“Kami menegaskan agar DPRD tetap teguh berdiri bersama rakyat, hingga persoalan ini benar-benar selesai,” ujarnya.

Rahmat juga menyampaikan bahwa apabila DPRD tidak menjalankan fungsi pengawasan dan advokasinya secara maksimal, maka perlu dipertimbangkan penggunaan hak angket sebagai langkah lanjutan untuk menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.

“Jika fungsi-fungsi DPRD tidak berjalan maksimal, maka hak angket perlu dipertimbangkan sebagai jalan untuk memastikan persoalan ini dapat diselesaikan secara terang dan bertanggung jawab,” katanya.

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600