TOLI-TOLI — Udara pagi di halaman Kantor BKPSDM Kabupaten Toli-Toli, Senin (13/10), dipenuhi semangat dan harapan baru. Di bawah langit biru Sulawesi Tengah, 24 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi dikukuhkan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Toli-Toli, Moh. Besar Bantilan. Momen itu menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. “Menjadi bagian dari PPPK bukan hanya soal status, tetapi tanggung jawab moral untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Besar Bantilan dengan nada tegas namun hangat, di hadapan peserta upacara yang berdiri dengan bangga.
Sebanyak 12 tenaga guru dan 12 tenaga kesehatan resmi menerima surat keputusan pengangkatan mereka pada tahap II tahun ini. Mereka dipilih melalui proses seleksi ketat yang mempertimbangkan kompetensi profesional serta rekam jejak pengabdian. Penyerahan SK ini menjadi simbol pengakuan terhadap kontribusi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun berjuang di lini terdepan layanan publik.
Suasana haru tampak menyelimuti prosesi pengambilan sumpah jabatan. Sebagian penerima SK tak mampu menyembunyikan rasa haru saat mengucapkan janji kesetiaan kepada negara dan masyarakat. “Akhirnya, perjuangan panjang kami terbayar,” kata Nuraini, salah satu guru penerima SK, dengan mata berkaca-kaca.
Bagi pemerintah daerah, pengangkatan PPPK ini adalah bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan. Menurut Kepala BKPSDM Toli-Toli, langkah ini juga menjawab kebutuhan tenaga fungsional di sekolah dan fasilitas kesehatan yang selama ini kekurangan sumber daya. “Kami ingin memastikan setiap desa dan kecamatan memiliki tenaga profesional yang memadai,” ujarnya.
Di tengah dinamika kebijakan nasional soal status aparatur sipil negara, Toli-Toli memilih bergerak cepat. Pemerintah kabupaten tak hanya fokus pada perekrutan, tetapi juga pada pembinaan dan pengembangan karier pegawai. Setiap PPPK diwajibkan mengikuti orientasi serta pelatihan etika pelayanan publik sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN modern.
Langkah ini selaras dengan visi “Toli-Toli Maju dan Sejahtera” yang digagas oleh kepemimpinan daerah saat ini. Reformasi aparatur bukan sekadar administrasi, tetapi upaya membangun kepercayaan publik terhadap birokrasi. Dalam konteks itu, pengangkatan 24 PPPK baru diharapkan menjadi awal dari perubahan budaya kerja di instansi pemerintah.
Wakil Bupati Besar Bantilan juga menyampaikan pesan agar para pegawai baru tidak terlena dengan status barunya. “Yang paling penting bukan SK-nya, tapi kerja nyata. Jadilah pelayan masyarakat, bukan penguasa kecil di balik meja,” katanya, disambut tepuk tangan peserta upacara.
Upacara pengukuhan yang dimulai pukul 07.30 WITA itu berlangsung khidmat. Bendera merah putih berkibar tegak, diiringi lantunan lagu kebangsaan yang menggema di halaman kantor BKPSDM. Di antara tamu undangan tampak sejumlah pejabat perangkat daerah, perwakilan DPRD, serta keluarga para pegawai yang hadir dengan bangga.
Seusai upacara, para pegawai menandatangani perjanjian kerja yang akan menjadi dasar hubungan hukum antara mereka dan pemerintah. Momen itu menutup rangkaian acara dengan simbol komitmen dua arah: negara yang memberi kepercayaan, dan pegawai yang siap mengabdi. Dari Toli-Toli, sebuah kabupaten di ujung utara Sulawesi Tengah, reformasi aparatur kembali meneguhkan bahwa pelayanan publik adalah jantung dari kemajuan bangsa.








