Tolitoli (TABEnews)– Seorang pria berinisial NA (58) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli di jalan raya Desa Kombo, wilayah yang berbatasan langsung dengan Desa Ogoamas, Kabupaten Donggala. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA, setelah tim membuntuti gerak-gerik tersangka selama sepekan.
Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli, IPDA Kaseni, menjelaskan bahwa pada malam minggu sebelumnya, ia menerima laporan A1 dari wilayah Dampal Selatan. Menindaklanjuti informasi itu, dirinya bersama anggota tim opsnal langsung bergerak menempuh perjalanan sejauh 180 kilometer menuju Desa Kombo.
“Setibanya di lokasi, tidak lama kemudian terduga NA melintas dari arah Ogoamas. Kami hentikan dan memperlihatkan surat perintah tugas. Saat itu juga anggota kami, Arter Lumintang, langsung melakukan penggeledahan badan terhadap NA,” terang IPDA Kaseni.
Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 10,37 gram. Barang tersebut disimpan dalam saku celana sebelah kiri tersangka, yang telah dikemas dalam 10 plastik klip bening serta disertai tiga buah kaca pireks.
Saat penggeledahan, beberapa anggota opsnal juga menghadirkan aparat pemerintah desa setempat untuk menyaksikan langsung penemuan barang bukti tersebut.
“Hasil interogasi awal, NA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga di Desa Ogoamas, Donggala. Barang itu rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Dampal Selatan,” ungkap Kaseni.
Setelah unsur hukum dianggap terpenuhi, IPDA Kaseni memerintahkan agar NA segera dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk dilakukan penahanan. Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka juga akan menjalani tes urine agar penetapan pasal yang dikenakan dapat lebih presisi.
Menariknya, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, NA diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota Satresnarkoba Polres Tolitoli. Namun, hal tersebut tak menjadi penghalang dalam proses penegakan hukum.
“Kami tidak pandang bulu. Beberapa waktu lalu, Kasat Narkoba Polres Tolitoli IPTU Herman Yosefh telah mengeluarkan ultimatum keras: semakin dekat hubungan keluarga dengan anggota, justru harus menjadi target utama pemberantasan narkoba. Pokoknya ratakan!” tegas IPDA Kaseni menirukan perintah atasannya.
Laporan: Armen Djaru








