Gorontalo, Tabenews.Com — Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Buhu terhadap warganya bernama Dzakaria Hasan mendapat kecaman dari salah satu Aktivis Gorontalo, Aan Habu, Sabtu (12/4/2025)
Menurut Aan, tindakan Kepala Desa tersebut memperlihatkan arogansi dan main hakim sendiri, tidak mencerminkan pejabat publik yang mengatasi masalah dengan sikap dingin.
“Saya meminta Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, untuk mengeluarkan surat pemberhentian sementara Kades Buhu, karena yang dilakukan itu tindakan pidana. Terinformasi, korban sudah melaporkan ini ke pihak Hukum.”
Aan juga menegaskan bahwa Korban sudah melapor, sehingga Aan beranggapan bahwa, pastinya Kades tak lagi fokus soal penyelengaraan Pemerintahan Desa, bahkan akan lebih fokus mengurus masalah hukumnya. Jika itu terjadi, maka penyelenggaraan pemerintahan akan terhambat, Jelasnya.
Aan Habu yang juga mantan Sekretaris Jenderal HPMIG itu, menambahkan, Sofyan Puhi dikenal sebagai Bupati yang misinya menertibkan aparat pemerintah yang menyeleweng dari norma, karena itu wajib membuktikan misinya.
“Dengan kasus penganiayaan yang terjadi, saya akan tantang Bupati Kabgor Sofyan Puhi. Kalau memang Bupati tegas, Bupati wajib memberhentikan Kades arogan itu. Namun, manakala Bupati tutup telinga dengan kasus ini, artinya beliau mendiamkan kedzoliman.” Tambah Aan dengan geram.
Lebih lanjut, sebagai orang Kabgor, dirinya meminta langkah cepat oleh Sofyan Puhi, alasanya, jika masalah tersebut tak cepat diatasi, maka stabilitas Desa akan terganggu dikarenakan antara keluarga korban dan pelaku bakalan memanas.
” Bupati harus cepat bertindak, langkah menerbitkan surat pemberhentian sementara Kades Buhu, saya pikir adalah sikap paling tepat. Jangan sampai lambat mengatasi, yang dikhawatirkan keluarga korban dengan pelaku malah memperpanjang masalah” Tutup Aan.









