Tabenews.com Tolitoli– Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Malatuang, tepatnya di jalur dua sebelah selatan Masjid Agung Al Mubaraq, sudah tidak berfungsi selama lima bulan. Kondisi ini menyebabkan suasana di sekitar area tersebut gelap gulita setiap malam, sehingga pengguna jalan harus ekstra hati-hati, terutama karena adanya “polisi tidur” di jalan tersebut.
Situasi gelap ini dikeluhkan oleh warga dan pengguna jalan. “Sudah lima bulan lampu jalan di sini tidak menyala. Bahkan, satu tiang PJU dicabut,” ungkap seorang juru parkir di depan Warkop Kiom, saat ditemui media ini pada Rabu malam (18/12/2024) pukul 20.34 WITA.
Lampu PJU merupakan fasilitas milik pemerintah daerah yang bertujuan untuk menerangi jalan raya di malam hari agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Pemeliharaan dan perbaikan fasilitas ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tolitoli, sesuai dengan kaidah instalasi kelistrikan yang berlaku demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Tanggung Jawab Pemeliharaan PJU
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana, pengadaan dan pemeliharaan PJU merupakan tanggung jawab Dinas Perhubungan. Dalam hal ini, pemerintah Kecamatan Baolan juga memiliki peran untuk memastikan kelayakan fasilitas publik di wilayahnya.
Namun, mirisnya, Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) justru dinilai kurang memperhatikan masalah ini. Sebagai perbandingan, pagar kantor Kecamatan Baolan, Koramil 1305, dan Polsek di sekitar area tersebut terlihat terang benderang pada malam hari, hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi Jalan Malatuang yang gelap gulita.
Harapan Warga
Ikki, salah seorang warga berusia 26 tahun yang tinggal di kawasan Jalan Malatuang, berharap pemerintah segera memberikan perhatian terhadap masalah ini. “Bagaimanapun, ada pungutan parkir di area ini yang masuk ke kas daerah. Seharusnya, pemerintah memberikan perhatian lebih pada penerangan di jalan ini,” ujarnya.
Warga berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Tolitoli segera bertindak untuk memperbaiki lampu jalan yang mati, mengingat pentingnya penerangan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat. Keberadaan lampu PJU yang berfungsi dengan baik tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga mencegah potensi kecelakaan di malam hari.
Penutup
Lampu jalan yang mati di Jalan Malatuang tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mencerminkan kurangnya perhatian terhadap fasilitas publik di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Tolitoli, khususnya Dinas Perhubungan, diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki fasilitas ini agar tidak semakin merugikan masyarakat.
Laporan: Armen Djaru










