TABEnews — Di Ulang tahun Bhayangkara ke 78 polres Tolitoli patut berbangga di mana salah satu perwira nya harus melaksanakan upacara peringatan HUT Bhayangkara di Polda Sulawesi Tengah untuk menerima penghargaan dari Irjen pol Agung Nugroho SH.MH Kapolda Sulawesi Tengah Senin (1/7/2024).
Perwira satu balak di pundak nya itu adalah kasat narkoba polres Tolitoli IPTU Herman Yosefh SH sebuah kewajaran jika Kapolda Sulawesi Tengah memberikan reward kepada nya di mana masih dalam hitungan beberapa pasca di tugaskan sebagai kasat narkoba polres Tolitoli IPTU Herman Yosefh melakukan gebrakan dengan membekuk pelaku peredaran narkoba jenis Shabu di ketahui barang bukti yang di amankan 3,075 kilogram di kenal Shabu dalam kemasan teh China dan sejak saat itu di susul dengan penangkapan penangkapan para pelaku jaringan Kaltara Malaysia..
Kasat narkoba polres Tolitoli saat di konfirmasi via WhatsApp siang tadi mengatakan jika penghargaan bukan satu satu nya tetapi juga ada beberapa anggota dari polres lain dari satuan yang berbeda di berikan penghargaan oleh Kapolda Sulawesi Tengah,dan kehadiran dirinya hanya mewakili polres Tolitoli terkhusus satuan Reskrim Narkoba yang kebetulan dalam komando saya yang melakukan tugas penindakan melalui petunjuk pimpinan Kapolres Tolitoli “Ujar Herman Yosefh SH..
13 personil Satreskoba polres Tolitoli mendapat penghargaan dari Kapolda Sulawesi Tengah, baik’ anggota Tim opsnal juga Tim penyidik”Sambung kasat narkoba polres Tolitoli lagi.
Secara terpisah Kapolres Tolitoli AKBP Bambang herkamto SH mengatakan pihaknya tidak mampu bekerja sendiri selalu saya ulangi dan sampaikan tanpa bantuan semua elemen masyarakat tidak bisa kita tuntaskan karena itu momen HUT Bhayangkara tahun ini saya mengajak masyarakat dan komponen lainnya secara sadar untuk bersama memerangi pelaku peredaran Narkoba, terjadi inflasi ekonomi di kabupaten Tolitoli selain judi online, narkoba lah yang paling urgen untuk kita perangi bersama dan kita sepakati dulu jika kejahatan ini merupakan musuh bersama “Kata Bambang Herkamto pada media ini
ARMEN DJARU









