tolitoli

“Wanita paruh baya asal palu di bekuk Kapolsek Tolitoli Utara, di dapat bawah Shabu siap edar,dia pikir Narkotika itu UMKM”

216
×

“Wanita paruh baya asal palu di bekuk Kapolsek Tolitoli Utara, di dapat bawah Shabu siap edar,dia pikir Narkotika itu UMKM”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TABEnews.com — Kapolsek Tolitoli Utara IPTU Abdul Rahman Ali bekuk seorang wanita paruh baya yang di ketahui bernama NN 49 tahun karena di ketahui tidak memiliki ijin untuk menguasai atau memiliki serta menyimpan Narkotika golongan C sintetis jenis cyristal match atau shabu shabu dalam istilah Mafioso

Berdasarkan laporan dari satuan Intelkam bahwa ada seorang perempuan bernama NN berasal dari kota Palu dengan membawa narkotika day menginap di rumah ‘Husni kadir ‘ seorang warga di dusun 1 desa Salumpaga kecamatan Tolitoli Utara Senin(16/6/2025)

Advertising
banner 325x300
Advertising

IPTU Abdul Rahman Ali selaku panglima hukum di wilayah tersebut segera perintah kan personil Polsek buat Surat perintah Tugas dengan dasar Sprint nomor : 03/ VI/ 2025/Tolut tanggal 16 Juni 2025, kemudian Kapolsek pimpin personil polsek Toitoli Utara sejauh 15 kilometer dari makopolsek di lalulalang.

Kepala desa salumpaga Ruslan Hendrik tak lupa di hadirkan saat memasuki rumah tempat NN menginap sesaat setelah tunjukkan Surat perintah Tugas yang di tanda tangani Kapolsek, segera personil lakukan penggeledahan dalam rumah milik saudara Husni sembari Kapolsek Tolitoli Utara perintah kan kepada orang yang ada tersebut diam tak bergerak, sambil menunggu pemeriksaan rumah tersebut “percenti meter “karena tidak membawa polwan geledah badan tidak di lakukan terhadap NN

Ketua RT serta aparat desa bernama ibu RAMNI di minta awasi pergerakan terduga saat personil Tolitoli Utara lakukan penggeledahan tidak sampai satu jam barang bukti berupa shabu seberat 13,54 gram di temukan dalam kamar yang siap edar dalam plastik klip sebanyak 14 bungkus atau plastik klip,Uang tunai pecahan seratus ribu sebanyak 19 lembar,Uang tunai pecahan limapuluh ribu sebanyak 13 lembar, ⁠3 buah alat isap sabu (bong),1 unit telpon genggam merk Samsung A05 warna hitam

Saat ini terduga sudah berada di Mapolres Toli-toli untuk diperiksa oleh Tim penyidik satresnarkoba polres Tolitoli, setelah sebelumnya istrahat sejenak di Polsek Tolitoli Utara

Setelah di yakini unsur hukum terpenuhi saat geledah pelaku di TKP, selanjutnya proses hukum di tangani satresnarkoba polres Tolitoli,”Tutup Kapolsek Tolitoli Abd Rahman Ali

Armen djaru

Example 468x60
Example 120x600