Tolitoli, TABEnews.com — Tantangan control society Pemilu tahun 2024 adalah melakukan kritik serta desakan untuk proses hukum bagi parpol serta caleg yang lakukan pembodohan pada masyarakat,di mana masyarakat sampai saat ini masih menganggap lumrah politik uang.
Mengutip hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 2019, sebanyak 48% masyarakat beranggapan jika politik uang hal yang biasa.
“Ini merupakan tantangan besar bagi seluruh stakeholder di tanah air, terkhusus di kabupaten Tolitoli melalui UU pemilu regulasi nya sangat jelas di mana syarat Pemilu yang demokratis telah terpapar dan jelas menyangkut bagaimana penindakan dan sanksi bagi pelaku politik uang.

3 orang warga Desa Leleannono pada pukul 19.34 malam kamis( 21 /2/2024) mendatangi kantor bawaslu Tolitoli terkait pelanggaran pembagian blender’ jelang pemilihan 14 pebruari
Di temukan pelanggaran ini atas pengakuan warga sejumlah 31 orang yang mengaku menerima blender dari caleg partai, “beber Barta 56 tahun
Ketiga di hadapan anggota bawaslu menceritakan bentuk serta kronologi pembagian blender, malam ini laporan di terima secara besok jumat laporan resmi” kata salah satu anggota bawaslu
Pengacara bawaslu Irfan Siduppa SH jika di dengar laporan warga malam ini secara lisan unsur dan fakta hukum memenuhi syarat untuk di ajukan gakumdu untuk proses hukum nya”jelas Irfan Siduppa SH
ARMEN DJARU















