Banggai, TABEnews. —
Aparat Polsek Batui menghentikan pesta hajatan sunatan yang dilaksanakan warga di Dusun Tumpu Jaya, Desa Sinorang, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (14/1/2022) malam.
Penghentian itu dilakukan lantaran saat kegiatan berlangsung telah terjadi pelanggaran berupa tindak pidana.
“Kegiatan terpaksa kita hentikan karena terjadi penganiayaan di lokasi acara,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata.
Selain terjadi tindak pidana, hajatan itu juga dihentika karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
“Setelah diberikan pemahaman warga akhirnya membubarkan diri,” kata Iptu Yoga.
Pada kesempatan itu, petugas mengimbau warga agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungan masing-masing serta tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.***