daerahfilm/hiburanGorontaloPemilu 2024politik

Sosialisasi dinilai Tidak Mengedukasi Pemilih, LS Vinus Gorontalo Kritisi Film Pendek KPU Kabupaten Gorontalo “Integritas vs 1 Milyar”

729
×

Sosialisasi dinilai Tidak Mengedukasi Pemilih, LS Vinus Gorontalo Kritisi Film Pendek KPU Kabupaten Gorontalo “Integritas vs 1 Milyar”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo,Tabenews.Com – Lembaga Studi Visi Nusantara Kritisi Film Pendek yang di buat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melalui surat Masukan/tanggapan dengan Nomor surat 09/Ls.Vinus.Gtlo/2023
Senin (11/09/2023).

Sebagaimana yang telah beredar pada masyarakat dan juga para pemantau pemilu, sebagai bentuk inovasi dan kreasi dalam hal meningkatkan pemahaman masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, KPU Kabupaten Gorontalo membuat Film Pendek dengan judul Integritas Vs 1 Miliar.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Namun dalam video tersebut ada narasi dan adegan yang menurut LS Vinus, patut untuk di evaluasi kembali oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Karena menurut mereka (Ls Vinus_Read). Film pendek yang ditayangkan di Chanel YouTube KPU Kabupaten Gorontalo, ada narasi negatif yang tidak di sertai dengan penjelasan cukup seperti :

  1. Penilaian terhadap kampanye dalam bentuk brosur partai, identik dengan memamerkan Janji Palsu dan hanya pencitraan.
  2. Terdapat narasi yang seakan mendiskreditkan caleg masa lalu
  3. Terdapat adegan yang tidak mencerminkan kearifan lokal masyarakat Gorontalo yang menjunjung tinggi tata Krama sikap menghormati orang lain.

Namun kemudian, Ls Vinus tetap memberikan Apresiasi kepada KPU Kabupaten Gorontalo dalam hal mencerdaskan masyarakat dalam Pemilu. Hanya saja dalam adegan film pendek tersebut,.lagi dan lagi dikritisi LS Vinus, karena dalam adegan tersebut di jelaskan seseorang yang ingin ikut dalam pesta Pemilu 2024 dengan berupaya menyogok pemilih dan juga penyelenggara pemilu (KPU).

akan tetapi dalam kajian LS Vinus, adegan tersebut justru dapat memantik Peserta Pemilu/Caleg melakukan upaya suap kepada penyelenggara setelah gagal meyakinkan Pemilih.

Selain itu juga, dalam surat yang di layangkan oleh Ls Vinus Kepada KPU Kabupaten Gorontalo, disebutkan bahwa KPU Kabgor terkesan Melegetimasikan lewat Film Pendek kegiatan kampanye dalam bentuk penyebaran bahan Kampanye sebelum masa kampanye dimulai yakni pada tanggal 28 November 2023.

Oleh karena itu, Ls Vinus sebagai Lembaga Pemantau Pemilu yang berada di Gorontalo Melalui Surat Tanggapan/Saran, meminta kepada Ketua KPU Kabupaten Gorontalo untuk dapat mengevaluasi Film Pendek yang berdurasikan 10 Menit 59 Detik. Lebih lanjut Ls Vinus berpesan agar berhati hati dalam menyampaikan Sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui audio visual.

” Meminta KPU Kabgor kedepan lebih berhati hati dalam menyampaikan Sosialisasi dan pendidikan melalui audio visual dan jika terdapat narasi negatif sebaiknya disertai dengan penjelasan yang mencerahkan Publik.” Salah satu Point’ dalam Surat Tersebut.

Terakhir, sebagaimana hasil Pantauan Tim Redaksi, sampai dengan saat ini film tersebut masih bisa di tonton di akun Resmi KPU Kabupaten Gorontalo. Dengan 3.977 Ribu kali di tonton, 578 disukai dan 107 komentar.

Sampai terbitnya berita ini Tim Redaksi masih berusaha mendalami Informasi ini lebih lanjut.

Redakai : Arya

Example 468x60
Example 120x600