Palu, TABEnews. — Komisi Gabungan DPRD Kabupaten Tolitoli, temui Sekprov dan Kadis ESDM Sulteng terkait pengusulam wilayah pertambangan Rakyat (WPR).
Tim yang dipimpin ketua komisi C Moh Saleh Kani itu bertemu di ruang Sekprov, Faisal Mang Senin (20/12).
Saleh Kani didampingi Moh Mubarack, H Muslimin, dan dari PUPR Hapri dan Takdir. Hadir juga Ketua DPC Asosiasi penambang Rakyat Indonesia (APRI) Suardi dan Moh Arifai Mappasule SH.
Kepada tim Sekprov tidak banyak memberikan arahan seusai tim memaparkan maksud dan tujuan menemui Sekprov.
Seyogyanya, tim akan diterima Gubernur Rusdy Mastura namun gubernur sedang dinas ke luar daerah, kata Sekprov.
Selanjutnya tim dipersilahkan Sekprov untuk bertemu Kadis ESDM Moh Haris Kariming. Di Dinas ESDM, tim mendapat penjelasan soal rencana usulan tambahan WPR.
Usai menemui instansi terkait, baik Saleh Kani maupun Mubarack sependapat akan melakukan review data agar wilayah tambang yang belum diusulkan dapat atau bisa diusulkan kembali.
“Ya kita dipersilahkan melakukan usulan lagi, kalau memang ada titik tambang yang dikelola rakyat, ” ujar Saleh dan Mubarack.
Menurut kadis ESDM Sulteng, penetapan WPR bisa mendatangkan nilai bagi daerah berupa PAD.
Selain itu bisa menjadi kontrol untuk penambang soal lingkungan dan lapangan pekerjaan.
Hal yang tidak bisa dikontrol, dengan masuk WPR akan bisa dikontrol karena tata kelola hnya ada regulasi, tegas Haris Kariming.