Buol, TABEnews.com – Hari ini, sudah 4 hari PT. Palma Lestari Jaya kembali melakukan pemuatan CPO di Pelabuhan Leok, imbasnya lagi-lagi daerah Buol tidak mendapatkan pemasukan Retribusi Kepelabuhan khususnya item retribusi CPO yang kembali rugikan daerah Buol puluhan juta rupiah.
Berdasarkan hasil investigasi Jum’at 24 November 2023, di lapangan yang diperoleh Tabenews.com di lokasi, sejak dari Senin (20) 11) ada 11 armada truk tangki CPO dengan kapasitas antara 7 Kiloliter sampai 10 Kiloliter yang melakukan Hauling (pengangkutan) yang berlangsung 1X24 jam. Diperkirakan Hauling ini akan berlangsung hingga hari Minggu (26/11).

Dari 11 unit truk tangki itu, 4 unit berasal dari wilayah Gorontalo dan dua diantaranya diduga truk tangki ODOl yaitu truk modifikasi Dan kapal tongkang kapasitas 2000 ton yang mengangkut minyak CPO ke Wilayah Kalimantan serta 7 unit mobil tangki lokal yang mana mereka diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp. 25.000.000 untuk setiap mobil tangki yang tidak boleh diambil selama mereka masih mengikat kerjasama pengangkutan CPO dengan PT. Palma Lestari.
Mengutip pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Yamin Rahim bahwa hingga kini pihaknya belum dapat mendatangkan Pimpinan Perusahaan tersebut hadir di Pemda untuk membicarakan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
“Saya sudah kontak Managernya di Pabrik dan menanyakan dimana Pimpinan Perusahaannya namun Manager itu mengatakan tidak tahu” tulis Muhammad Yamin Rahim melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi Tabenews.com pada Kamis malam (22/11).

Lebih lanjut Pak Kadis mengatakan, jika mereka tetap tidak mau memenuhi undangan kami untuk membicarakan semua hal itu maka mungkin pihak Pemerintah Daerah akan menutup akses jalan Kabupaten maupun Jalan Propinsi yang akan dilewati oleh truk CPO pengangkut CPO milik PT. Palma Lestari Jaya dari pabriknya ke Pelabuhan Leok, namun ditambahkan lagi oleh Yamin Rahim bahwa hal itu perlu dilaporkan dan dikonsultasikan dengan Penjabat Bupati Buol.
“Kalau mereka tetap tidak mau memuat CPO di Pelabuhan Kumaligon mungkin kita bisa larang truk mereka melewati jalan Kabupaten dan jalan Propinsi” tulis Kadis Perhubungan via pesan WhatsApp.
“Tapi semua itu harus kita konsultasikan dulu dengan Bapak Penjabat Bupati, karena 2 minggu lalu saya kontak beliau terkait permasalahan ini, bapak Bupati mengatakan akan dibahas setelah kepulangannya dari tugas luar daerah, karena akhir-akhir ini memang Bapak Penjabat Bupati sangat sibuk karena padat agenda kerjanya” demikian pungkas Yamin Rahim melalui pesan via WhatsApp.
Hal ini tentu saja menjadi pertanyaan bagi kita semua, apakah PT. Palma Lestari Jaya ini cukup kuat sehingga terkesan Pemerintah Daerah kita seolah tidak berdaya untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai isi yang dialamatkan kepada perusahaan tersebut.
Setelah sebelumnya diberitakan oleh Tabenews.com tanggal 9 Oktober 2023 lalu, bahwa PT. Palma Lestari Jaya pada pemuatan yang kedua bulan Agustus diduga menggunakan Truk Tangki ODOL (Over Dimensi Over Weight) dalam pengapalan minyak CPO nya ke Pelabuhan Leok dalam berita berikut ini; Pengapalan CPO PT. Palma Lestari Jaya Diduga Langgar UU Lalulintas Dan Angkutan Jalan, Potensi Pidana, Makin Tambah Deretan Pelanggarannya di Daerah Buol
Kini, tiga bulan kemudian yakni di bulan November kembali mereka melakukan pemuatan CPO di Pelabuhan Leok dan juga masih menggunakan beberapa unit truk ODOL tersebut.
Hal ini sungguh mengherankan, seolah-olah pihak Pemerintah Buol cq. Dinas Perhubungan Kabupaten Buol dan juga pihak Kepolisian Resort Buol tidak dapat berbuat apa-apa atas dugaan pidana pelanggaran tersebut.
Tentu saja ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakkan disiplin maupun penegakkan hukum di Buol yang seolah takut untuk menindaki Perusahaan Nakal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Buol.
Tabenews.com berharap melalui fungsi kontrol media melalui pemuatan berita ini agar bisa menjadi perhatian semua pihak terhadap bentuk-bentuk arogansi pihak Investor yang beroperasi di daerah Buol.
Redaksi









