Example floating
Example floating
Example 728x250
touna

Polres Touna amankan terduga pengedar Narkoba

117
×

Polres Touna amankan terduga pengedar Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Touna, TABEnews.com
Unit Reskrim Polsek Una Una Polres Touna Polda Sulteng berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Wakai Kecamatan Una Una Kabupaten Touna, Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan terduga pelaku berinsial MIDM (28) Warga Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Una Una Bripka Jhon Feric, S.H.

Hal itu disampaikan Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Touna, AKP Triyanto, Senin (22/8/2022).

AKP Triyanto mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba jenis Sabu yang dilakukan oleh terduga Pelaku MIDM.

“Mendengarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Una Una melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Una Una, sehingga Kapolsek Una Una memerintahkan dan membuatkan sprint kepada Kanit Reskrim bersama anggota agar melakukan penyilidikan informasi tersebut,” ungkapnya.

Lanjut kata AKP Triyanto, setelah kurang lebih 2 jam, Kanit Reskrim bersama Anggota melakukan penyilidikan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di rumah mertuanya di Desa Wakai.

“Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Uang sebesar Rp 160.000 ( pecahan 50 ribu 3 lembar, uang 5 ribu 2 lembar), Satu buah kartu ATM BPD, Satu buah Alat hisap /pipet, Paket narkoba di duga jenis Sabu sebanyak 17 bungkus, Satu buah HP Android merk Oppo, Satu buah pulpen utk alat penghisap sabu dan Satu buah btol plastik tempat simpan paket sabu,” jelasnya.

“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Una Una untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.*Humas Res Touna*
banner 325x300
Example 120x600