Bunta, TABEnews.–
Polisi membubarkan aksi sekelompok warga yang tengah asyik mengonsumsi miras di wilayah Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Kamis (30/6/2022) malam.
Mereka dibubarkan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari guna mencegah dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.
“Saat itu anggota sedang patroli dan menemukan 4 pria sedang asyik meneguk miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Barang bukti yang ditemukan yakni satu cerek dan empat kantong miras jenis cap tikus dan langsung diperintahkan untuk ditumpahkan di lokasi.
“Mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tdk akan mengulanginya lagi,” tutupnya.*