* Apa tuntunya, ini jawaban korlapnya.
Petasia – Tabenews – Diperkirakan sekira 50 orang yang mengatasnamakan ” persatuan petani Petasia timur” akan menggelar aksi perjuangan hak atas tanah. Hal tersebut disampaikan Muh. Said.
” Yah. Aksi akan digelar Secara damai, sebagaimana di atur dalam UU No.9 Tahun 98 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, dalam rangka penyelesaian konflik agraria antara masyarakat petani morowali utara dan PT.ANA. tulisnya melalui WhatsApp nya, kepada media ini.
Dan berrkaitan dengan itu, kami mengundang rekan-rekan media, untuk hadir melakukan peliputan aksi damai yang dimaksud tersebut,
Pada( 20 Mei 2022) dengan titik kumpul s samping SPBU Tompira.
Dengan sasaran aksi kantor BPN Morut, dan Polres Morut. Tulis korlap M. Said menginformasikan.
Dan mengundang kehadiran rekan media untuk dapat meliput aksi damai pada (20/05/2022) Jumat, hari ini.
Selaku korlap, menurut Muh. Said, diakuinya ada dua tuntutan yang akan disampaikan. Untuk ke ATR/BPN Morowali Utara tuntutan nya, mendesak untuk tidak mengeluarkan HGU PT ANA.
” Yah. Tuntunya adalah mendesak pihak ATR-BPN untuk tidak mengeluarkan HGU PT ANA. Dan kepolres Morut, tuntutannya mendesak agar pihak kepolisian bersikap adil dalam penanganan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat petani dan pihak perusahaan.
” Kalau kepolres, tuntutannya adalah mendesak agar pihak kepolisian bersikap adil dalam penanganan konflik agraria yang terjadi antara masyarakat petani dan pihak perusahaan (PT.ANA) pungkasnya. Menjawab konfirmasi terkait aksi demo. *Mardi*











