Tolitoli, TABEnews.com — Pengurusan administrasi galian C di Dinas Pendapatan Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, diduga diwarnai praktik pungutan liar (pungli). Dugaan tersebut mencuat setelah salah seorang rekanan mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus administrasi perizinan.
Kepada TABEnews.com, rekanan yang enggan disebutkan identitasnya itu mengaku terpaksa merogoh kocek sebesar Rp200 ribu agar proses administrasi yang diurusnya dapat berjalan. Namun, ia mempertanyakan apakah nominal tersebut merupakan satu-satunya permintaan atau masih ada pungutan lanjutan.
“Kami sudah beri Rp200 ribu, tapi masih muncul pertanyaan, apakah cukup atau akan diminta lagi,” ungkapnya sambil memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan permintaan tersebut.
Dalam percakapan itu, rekanan menduga adanya oknum berinisial F yang kembali menyinggung soal pemberian uang, meski sebelumnya dana telah diserahkan. Hal ini memunculkan kecurigaan bahwa praktik serupa bukan hanya dialami satu pihak, melainkan berpotensi berlaku bagi rekanan lain yang mengurus administrasi galian C di instansi tersebut.
“Kalau ini benar terjadi, kami menduga bukan hanya saya yang mengalami. Bisa jadi semua rekanan yang berurusan di sini diperlakukan sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Tolitoli, Hasdono, hingga berita ini diterbitkan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungutan liar tersebut.
TABEnews.com akan terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan resmi dan memastikan kebenaran informasi ini, demi menjunjung prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.
Penulis: Armen Djaru







