Tabe news :Tim Opsnal Sat reskrim polres Tolitoli mengungkap pelaku curanmor pagi di laporkan tidak kurang dari 17 jam para pelaku pencurian motor sudah di bekuk
Tim opsnal Reskrim bergerak cepat dengan dasar LP/B/155 /V/SPKT/POLRES TOLITOLI tertanggal 28 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wita, pada rabu sore (28/5/2025) waka Tim Ops Bripka Samsir saat lakukan Sapaan Salam kasih sayang dalam tradisi yang terukur mengungkap kan jika pelaku MA 24 tahun bersama dengan teman nya SAN 19 tahun yang berdomisili di rumah 100 kelurahan baru.
MA 24 tahun yang ambil motor di lembah jalan lanoni lalu di antar ke SAN oleh SAN selanjut nya berencana akan menjual hasil curian ke kecamatan ogodeide dengan menggunakan kunci motor lain akhirnya motor curian itu di hidupkan
Salah seorang yang bernama FADIL RAMADAN atau FADIL
18 tahun terlibat karena mengetahui motor curian tapi ikut membantu proses penjualan ke kecamatan ogodeide,Saat media ini tanyakan kepada kasat reskrim polres Tolitoli IPTU ERICK SIAGIAN SH membenarkan jika pagi di laporkan sore di tangkap dan kini pelaku dan para terduga yang terlibat dalam kasus ini di amankan untuk memudahkan proses penyidikan”Ujar Erik Siagian SH
Barang Bukti Yang diamankan*
- 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna putih DN 2293 DL pelaku tabrak pasal 363 KUHP ancaman pidana Kurung 5 tahun”Tutup Kasat Reskrim yang saat ini masih bertugas di luar daerah dan tetap lakukan Anev terhadap satuan secara virtual..
Armen Djaru








