Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Penanda tanganan MOU tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif Untuk Pemilu 2024 Yang Lebih Baik Bawaslu adakan Diskusi Bersama OKP

108
×

Penanda tanganan MOU tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif Untuk Pemilu 2024 Yang Lebih Baik Bawaslu adakan Diskusi Bersama OKP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60



Buol Tabenews.com. Bawaslu Kabupaten Buol mengadakan diskusi mengenai penanda tangana Mou pengawasan Pemilu partisipatif bersama berbagai unsur organisasi kepemudaan, organisasi kampus, dan lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten Buol Dihadiri oleh 20 peserta, diskusi yang berlangsung di kantor Bawaslu kab. Buol yang di pimpin langsung Sumarlin S.Sos, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten buol, Mohamad A. Singara,S.Ag.,M.Si, Sebagai Badan Pengawas Pemilihan Umum. serta ketua KNPI kab Buol Budiansya Su’a, Ketua PC Ansor Kabupaten Buol Syam Manto, Ismajaya. Selasa, (20/9/2022).

Diskusi dengan tema “ Penanda tanganan MOU tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif Untuk Pemilu 2024 Yang Lebih Baik” ini dilakukan dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai regulasi-regulasi yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, pengawasan Pemilu partisipatif, hingga ikut berpartisipasi melakukan pengawasan Pemilu secara aktif dan berkelanjutan.

Dalam penyampaian, Sumarlin,S.Sos menjelaskan bahwa adanya partisipasi masyarakat dalam Pemilu menjadi salah satu indikator bahwa proses penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan secara demokratis.

“Partisipasi masyarakat dalam Pemilu yang demokratis tidak hanya sebatas dalam menggunakan hak suaranya saja, diharapkan juga ke level yang lebih tinggi dengan mau terlibat dalam proses pendidikan pemilih, atau bahkan melakukan pemantauan Pemilu.” Ucap Sumarlin.

Terkait partisipasi Organisasi kepemudaan dan Organisasi Kampus dalam pengawasan Pemilu tersebut juga senada dengan pandangan disebutkan bahwa ikut aktifnya masyarakat dalam pengawasan Pemilu memberi harapan yang besar untuk mewujudkan Pelaksanaan Pemilu yang lebih baik.

“Secara institusional, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan pemilu memang secara mutlak berada di Bawaslu, tetapi seluruh pihak terutama warga negara mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut serta dalam proses pengawasan pemilu.” Ungkap Sumarlin

Dalam menyikapi kegiatan diskusi saat ini Pers tidak di libatkan dalam pengawasan pemilu mengingat sangat pentingnya peran aktif dari pers itu sendiri dalam publikasi soal kegiatan Bawaslu khususnya Kabupaten buol.

Diakhir kegiatan diskusi penanda tanganan MOU tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Pemilu 2024 yang lebih baik, dilakukan foto bersama dengan peserta diskusi.

(Rmb)

banner 325x300
Example 120x600