TABEnews Palu, — Pemerintah Kabupaten Tolitoli bersama Pemerintah Kabupaten Banggai resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah. Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembinaan dan Peningkatan Kesadaran Hukum yang dilangsungkan di Ruang Garuda Lantai II Kanwil Kemenkumham Sulteng, Selasa (27/5).
Bupati Tolitoli, Hi. Amran Hi. Yahya, hadir langsung dalam penandatanganan tersebut, didampingi Sekretaris Daerah Tolitoli Moh. Asrul Bantilan, S.Sos, Kepala Bagian Hukum Dr. Mulyadi, SH., MH, serta Plt. Kabag Pemerintahan Salim, S.Sos.
Dalam sambutannya, Bupati Amran menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sebagai pondasi karakter masyarakat. “Kesadaran hukum bukan hanya urusan pemerintah pusat, tapi tanggung jawab kita bersama. Kesepakatan ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat program hukum yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kerja sama ini akan membuka ruang sinergi yang luas—mulai dari penyuluhan hukum, penyusunan regulasi daerah, bantuan hukum gratis, hingga pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum. “Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum serta memperkuat kehidupan sosial masyarakat yang berkeadaban,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Banggai bersama jajaran, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta tamu undangan dari unsur manajerial maupun non-manajerial Kanwil.
Dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan seluruh pihak di daerah dapat bergerak selaras untuk menciptakan masyarakat yang taat hukum, kritis terhadap peraturan, serta aktif dalam menjaga ketertiban dan keadilan sosial.









