Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

Pemkab Buol Gelar FGD Perkuat Kelembagaan Sentra IKM, Dorong Transformasi dari Pemasok Bahan Mentah ke Pusat Industri

108
×

Pemkab Buol Gelar FGD Perkuat Kelembagaan Sentra IKM, Dorong Transformasi dari Pemasok Bahan Mentah ke Pusat Industri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com — Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kelembagaan Pengelola Sentra dan Proses Bisnis Sentra IKM” pada Senin (17/11), bertempat di Aula Dinas PUPR Buol. 

Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah daerah, pemerintah provinsi, tenaga ahli, para pelaku usaha, kepala desa, hingga insan pers.

Advertising
banner 325x300
Advertising

FGD ini diselenggarakan untuk memperkuat peran sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam menciptakan nilai tambah komoditas unggulan Kabupaten Buol serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., Tenaga Ahli Ditjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin RI, Ir. Iskandar Zulkarnain, M.M., Kepala Dinas PUPR Darsyat, S.T., Sekretaris Disperindag Buol Moh. Rizal Gafur, S.E., Pembina Industri Disperindag Provinsi Sulteng Ratna, S.E., M.Si., Kabag Umum Setda Buol Jamaludin Rioeh, S.Sos., M.Si., serta para kepala desa dan pelaku IKM dari berbagai sektor.

Mewakili Kepala Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah, Ratna, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemberdayaan sentra IKM merupakan mandat langsung Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. Namun di lapangan, banyak sentra IKM belum dapat berfungsi maksimal.

“Beberapa kendala utama di antaranya kurangnya sarana dan prasarana, tidak berfungsinya sentra yang telah dibangun, serta lemahnya legalitas dan kelembagaan pengelola sentra,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola sentra merupakan faktor penting untuk menciptakan IKM yang berdaya saing.

Di Sulawesi Tengah, pengembangan IKM masuk dalam prioritas Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Kabupaten Buol sendiri memiliki dua sentra IKM yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus, yaitu Sentra IKM Nata de Coco di Desa Lamadong I dan Sentra Garam di Desa Tamit. Namun keduanya masih menghadapi kendala serius.

“Sentra Nata de Coco belum berjalan karena kelembagaannya belum terbentuk, sementara Sentra Garam bahkan sudah mengalami kerusakan dan tidak lagi berfungsi,” ujar Ratna.

Melalui FGD ini, pemerintah berharap dapat merumuskan strategi kelembagaan dan proses bisnis yang lebih tepat, termasuk validasi data pelaku, tata kelola pengelolaan aset, serta langkah percepatan industrialisasi di tingkat daerah.

Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, dalam sambutannya menekankan bahwa sektor IKM merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya menghadapi dinamika ekonomi global.

Ia memaparkan bahwa Kabupaten Buol memiliki beragam komoditas unggulan seperti sagu, pisang, kelapa, garam, buah-buahan, hingga hasil perikanan. Namun sebagian besar masih dijual dalam bentuk mentah.

“Sagu Buol setiap minggu dikirim hingga ke Surabaya dan Bali, tetapi sebagian besar masih dalam bentuk mentah. Begitu juga pisang sepatu yang sangat berkualitas, justru diolah menjadi keripik di daerah lain,” tegasnya.

Wabup juga menyoroti potensi kelapa yang melimpah, namun belum dimanfaatkan secara optimal melalui industri turunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa Buol masih berperan sebagai pemasok bahan baku dan belum masuk ke tahap industrialisasi yang menghasilkan nilai tambah ekonomi.

“FGD ini sangat penting agar kita bisa bergerak dari penyedia bahan baku menjadi pusat industri yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain persoalan kelembagaan, Wabup Nasir juga menyoroti sejumlah masalah teknis yang harus segera ditangani.

“Ada persoalan kelengkapan dokumen UKL-UPL, standar teknis bangunan yang belum terpenuhi, sanitasi, fasilitas pendukung seperti pendingin ruangan, hingga penguatan manajemen pengelola,” jelasnya.

Beliau menambahkan bahwa beberapa sentra seperti nata de coco, garam, dan gula aren sebenarnya sudah menunjukkan aktivitas produksi, namun masih membutuhkan peningkatan kualitas pengemasan, standarisasi, hingga strategi pemasaran agar dapat masuk pasar ritel modern.

Wabup Nasir menutup sambutannya dengan harapan agar FGD ini menghasilkan rekomendasi nyata dan aplikatif, di antaranya:

1. Penguatan kelembagaan pengelola sentra

2. Perbaikan infrastruktur pendukung

3. Peningkatan kapasitas SDM dan pendampingan berkelanjutan

4. Integrasi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah

5. Penyusunan proses bisnis yang jelas, terukur, dan berkelanjutan

“Kami ingin Buol bukan hanya penghasil bahan mentah, tetapi menjadi pusat pengolahan yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600