buol

Pemda Buol dan APH Dinilai “Hilang Taji”, Hentikan Aktivitas Galian C di Leok I Terus Berjalan

32
×

Pemda Buol dan APH Dinilai “Hilang Taji”, Hentikan Aktivitas Galian C di Leok I Terus Berjalan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Aktivitas galian C di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol, hingga kini masih terus berlangsung tanpa hambatan. Kegiatan yang berada di wilayah Dusun Los, dekat kawasan terminal tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat. Senin (13/4/2026).

Warga menilai Pemerintah Daerah (Pemda) Buol bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan “hilang taji” dan tidak berani mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan material seperti pasir dan batu terus dilakukan secara terbuka. Padahal, kegiatan galian C tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi serta berpotensi merugikan pendapatan daerah karena tidak membayar pajak.

Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kondisi ini. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas tersebut juga menimbulkan debu dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Aktivitas terus berlangsung, tapi tidak ada tindakan. Seolah-olah dibiarkan. Padahal jelas merugikan daerah dan masyarakat,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat mempertanyakan komitmen Pemda Buol dalam menegakkan aturan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya alam. Selain itu, peran APH juga disorot karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam penertiban aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Secara regulasi, kegiatan pertambangan galian C wajib memiliki izin resmi serta memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Jika tidak, aktivitas tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan berpotensi dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemda Buol maupun APH terkait keberadaan dan legalitas aktivitas galian C di Kelurahan Leok I tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait segera turun tangan untuk melakukan penertiban, demi menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan tidak adanya kebocoran pendapatan daerah.

“Kalau dibiarkan terus, yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan lingkungan,” tegas warga lainnya.

(Tim Redaksi)

Example 468x60
Example 120x600