Kel. Leok II

Lurah Leok II Berikan Peringatan Keras Warga yang Buang Sampah Sembarangan di RT 13 RW 8

120
×

Lurah Leok II Berikan Peringatan Keras Warga yang Buang Sampah Sembarangan di RT 13 RW 8

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol TabeNews.com — Lurah Leok II, Erwin Mangge, memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di wilayah Kelurahan Leok II, khususnya di lingkungan RT 13 RW 8. Peringatan ini disampaikan menyusul ditemukannya tumpukan sampah yang kembali muncul dan meresahkan warga sekitar.

Pada malam ini, pihak kelurahan menemukan adanya tumpukan sampah di RT 13 RW 8 yang diduga dibuang oleh oknum masyarakat tanpa mengindahkan aturan kebersihan lingkungan. 

Advertising
banner 325x300
Advertising

Kondisi tersebut dinilai mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga.

“Pada malam ini kami kembali menemukan tumpukan sampah di wilayah RT 13 RW 8. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Kami tegaskan, siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Lurah Leok II, Erwin Mangge. Jum’at (9/1/26).

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar lebih sadar dan bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyediakan mekanisme pengelolaan sampah yang lebih tertib melalui sistem pembayaran retribusi sampah berbasis aplikasi.

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi pembayaran sampah melalui barcode. Silakan mendaftarkan diri di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol agar pengelolaan sampah bisa berjalan dengan baik dan teratur,” ujarnya.

Erwin Mangge menegaskan, kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Ia kembali mengingatkan agar warga tidak membuang sampah sembarangan dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Apabila kami mendapati warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan. Ini demi kenyamanan dan kesehatan bersama,” tutupnya.

Pemerintah Kelurahan Leok II berharap dengan adanya peringatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600