buol

Kisruh Koperasi Bukit Pionoto Memanas, Pengurus Demisioner Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan dan Intimidasi

14
×

Kisruh Koperasi Bukit Pionoto Memanas, Pengurus Demisioner Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan dan Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol TabeNews.com – Pengurus Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto yang terpilih secara sah melalui mekanisme organisasi resmi, pada Selasa, 10 Februari 2026, secara resmi melaporkan pengurus koperasi demisioner ke Polres Buol. 

Laporan tersebut mencakup dugaan pemalsuan dokumen, penghasutan, pengancaman, penyalahgunaan kewenangan, serta upaya sistematis untuk melemahkan kepengurusan koperasi yang sah.

Pelaporan dilakukan langsung oleh Lamasse selaku Ketua Koperasi, didampingi Raswan H. Sogul sebagai Wakil Ketua dan Saprudin T. Laudi sebagai Sekretaris. Turut hadir Tuban Ardianto selaku Ketua Badan Pengawas serta Cening Suartana sebagai Anggota Badan Pengawas Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto.

Ketua Koperasi, Lamasse, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai jalan terakhir setelah berbagai upaya persuasif dan penyelesaian internal tidak membuahkan hasil. 

Ia sejak ditetapkannya kepengurusan koperasi yang sah, pihak pengurus demisioner diduga terus melakukan tindakan provokatif, menyebarkan informasi yang menyesatkan, serta membangun narasi yang berpotensi membenturkan karyawan dengan pengurus koperasi terpilih.

“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Tindakan-tindakan tersebut telah mengganggu stabilitas organisasi dan merugikan koperasi secara kelembagaan,” tegas Lamasse.

Selain itu, pengurus koperasi melaporkan adanya dugaan penghasutan, ajakan, tekanan, dan intimidasi terhadap karyawan serta anggota koperasi. Tekanan tersebut diduga disertai ancaman pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan yang menolak mengikuti arahan atau ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi yang menentang kepengurusan koperasi yang sah.

Pengurus juga mengungkap dugaan pemalsuan dokumen, di mana pengurus demisioner masih mengatasnamakan koperasi dan menandatangani surat-surat resmi, meskipun secara hukum dan organisasi tidak lagi memiliki kewenangan. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap tata kelola dan legitimasi organisasi koperasi.

Lebih jauh, pengurus terpilih melaporkan dugaan bahwa pengurus demisioner masih melakukan pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada pihak-pihak tertentu. Padahal, secara hukum dan organisatoris, yang bersangkutan tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola, menetapkan, maupun mendistribusikan keuangan koperasi. 

Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial serta kebingungan di kalangan anggota.

Pengurus menegaskan bahwa kepengurusan saat ini merupakan hasil proses korektif atas kebuntuan tata kelola koperasi yang berlangsung bertahun-tahun, terutama akibat tidak dilaksanakannya Rapat Anggota Tahunan (RAT). 

Pembenahan organisasi dilakukan untuk menyelamatkan koperasi dan memastikan pengelolaan berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

“Kami menempuh jalur hukum bukan untuk menciptakan konflik, tetapi untuk melindungi koperasi, karyawan, dan anggota dari tindakan-tindakan yang diduga melanggar hukum, termasuk penghasutan, ancaman pemecatan, pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan SHU,” ujar Lamasse dengan tegas.

Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Tani Plasma Bukit Pionoto menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. 

Seluruh dokumen pendukung, data keuangan, serta kronologi peristiwa telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di akhir pernyataan, pengurus mengimbau seluruh anggota dan karyawan koperasi agar tetap tenang, tidak terprovokasi, serta tidak takut terhadap segala bentuk tekanan maupun ancaman. 

Kepengurusan yang sah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum serta melanjutkan pembenahan koperasi secara terbuka, adil, tegas, dan bermartabat.

Redaksi

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600