Buol, Tabenews.com – Dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban baik dalam maupun diluar sekolah, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol kembali melanjutkan kegiatan sosialiasasi Peningkatan pemahaman siswa terhadap perda no 6 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum melalui sosialisasi di sekolah yang berada di kabupaten Buol
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka integrasi aktualisasi CPNS dalam lingkup Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol. Rabu (9/11/2022)
Dalam kegiatan ini Kepala Bidang PERDA Syamsul, S.H sekaligus memberi pemahaman awal mengenai Peraturan Daerah.
Kasat Pol PP Kabupaten Buol Purnomo, SSTP sekaligus memberi penguatan terhadap para siswa karena masih banyaknya Pelanggar PERDA yang usianya masih remaja dan berstatus pelajar. Hal ini juga sebagai bentuk inovasi dengan memberikan pemahaman secara langsung kepada para pelajar agar tidak melakukan pelanggaran terkait Peraturan Daerah dan diharapkan dapat menjadi mitra dalam sosialisasi terhadap Peraturan Daerah
“Kami melakukan sosialisasi peningkatan pemahaman siswa terhadap perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum di sekolah tingkat SLTP dan SLTA serta SMK”, ujar Purnomo
Pihaknya juga telah membentuk anggota patroli keamanan sekolah PKS yang terdiri dari siswa untuk menunjang keamanan di lingkungan sekolah
Sementara itu, Dewan guru Sekolah SMK Negeri Biau Fadly Djimat mengungkapkan, meski di lingkungan sekolah memiliki peraturan tata tertib bagi pelajar, namun dirinya mengakui sekolah tetap memerlukan kerjasama dari berbagai instansi meningkatkan keamanan dan ketertiban bagi pelajar.
“Kami pihak sekolah sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan satuan penegak perda ini, dimana mengedukasi pelajar dalam berlalu lintas dan patuh terhadap aturan”, ujar Fadly.
Di akhir kegiatan, kepala satuan polisi pamong praja Kabupaten Buol melaksanakan penyematan PIN Duta Penegak PERDA (GAKDA) Di dampingi kepala bidang PERDA dan unsur pimpinan pengajar SMK Negeri 1 Biau. Red