TOLITOLI, TABEnews — Kapolsek Galang Iptu Salman memimpin langsung razia Miras dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H. Dalam operasi tersebut, Polsek Galang berhasil menyita puluhan botol miras.
Kapolsek Galang saat dikonfirmasi mengatakan, cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan. Wilayah operasi razia miras ini dilakukan di wilayah hukum kami,” ungkap Salman dihadapan media ini selasa ( 29/3/2022 ) pukul 22.00 Wita
Operasi barang haram itu, digelar sejak Selasa, sekitar pukul 20.00 WIT dan berakhir pada Selasa Pukul 22.00 Wit Lokasi yang dijadikan sasaran razia adalah desa Lalos, desa Tende dan berakhir di desa Bajugan kecamatan galang kabupaten Tolitoli.
Dijelaskan Salman, dari operasi tersebut, tim Cipkon mengamankan miras jenis Cap Tikus sebanyak 29 Bungkus , 10 litr dalam dalam bentuk jergen 5 liter , 12 dalam botol Aqua, Serta 4 orang warga penjual Miras dan semuanya di giring ke mapolsek galang untuk di buatkan pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatanya, dan bagi pemakai atau peminum di berikan pembinaan, dari jenis minuman tersebut masuk ke dalam jenis terlarang dan ada di wilayah hukum polsek galang,” Bebernya.
Lanjut, selama kegiatan razia minuman keras ( Miraz ) berlangsung, situasi dan kondisi aman dan terkendali, Suasana dalam keadaan kondusif bagi masyarakat yang beberapa hari ini akan menjalankan ibadah malam di bulan Ramadhan,” Pangkasnya
Aripin ( 45 ) salah satu Warga desa kalangkangan mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan selama Ramadhan mereka.bisa malaksanakan ibadah dengan khusyu. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Galang pun tetap terjaga,” Terang Aripin.
Dari pantauan dilapangan pada kegiatan razia itu, Kapolsek Galang menerjunkan para pejabat dan anggotanya antara lain , Waka polsek galang, kanit Intel, dan anggota polsek galang. Sl








