Buol, Tabenews.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Sulteng, Galih Setiyo Nugroho, Memberikan Pengarahan Penting Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Pagi Hari Ini. Selasa (10/9/2024).
Dalam Kesempatan Tersebut, Galih Setiyo Nugroho Menekankan Dua Hal Utama, Kepatuhan Terhadap Aturan Dan Manfaat Program Pembinaan Yang Disediakan.
Galih Setiyo Nugroho Memulai Pengarahan Dengan Menegaskan Pentingnya Kepatuhan Terhadap Peraturan Lembaga Pemasyarakatan.

Ia Menjelaskan Bahwa Mengikuti Aturan Bukan Hanya Kewajiban, Tetapi Juga Merupakan Langkah Penting Untuk Memperoleh Hak-Hak Dan Fasilitas Yang Telah Ditetapkan.
“Kepatuhan Terhadap Aturan Adalah Kunci Utama Untuk Menciptakan Lingkungan Yang Aman Dan Tertib Di Dalam Lembaga Ini,” Ujarnya.
Lebih Lanjut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Juga Menguraikan Berbagai Program Pembinaan Yang Dirancang Untuk Mendukung Proses Rehabilitasi Dan Reintegrasi Sosial.
Program-Program Ini, Yang Meliputi Pelatihan Keterampilan, Pendidikan, Dan Konseling, Bertujuan Untuk Memberikan Bekal Keterampilan Dan Pengetahuan Yang Berguna Bagi Warga Binaan Setelah Mereka Keluar Dari Lembaga Pemasyarakatan.

Galih Setiyo Nugroho Berharap Bahwa Setiap Warga Binaan Dapat Memanfaatkan Kesempatan Ini Sebaik Mungkin Untuk Meningkatkan Kualitas Diri Mereka Dan Mempersiapkan Diri Untuk Masa Depan Yang Lebih Baik.
“Manfaatkan Program Pembinaan Ini Untuk Mempersiapkan Diri Menghadapi Tantangan Setelah Anda Keluar Dari Sini. Ini Adalah Investasi Untuk Masa Depan Anda,” Tegasnya.
Pengarahan ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk lebih disiplin dan aktif dalam mengikuti program-program pembinaan yang ada, serta untuk terus berusaha memperbaiki diri demi masa depan yang lebih baik.
Redaksi









