Buol, TabeNews.com — Menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan ternak sapi berkeliaran di wilayah Kecamatan Bokat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, bergerak cepat melakukan penelusuran langsung ke lapangan, Minggu (25/1/2026).
Penelusuran tersebut dilakukan mulai pukul 15.00 WITA hingga pukul 19.00 WITA, rentang waktu yang disebut-sebut sebagai jam rawan karena menurut informasi yang beredar, pada waktu tersebut ternak sapi biasanya kembali dari kebun dan ramai berada di jalan.
Namun hasil penelusuran langsung di lapangan tidak menemukan kondisi seperti yang diberitakan sebelumnya.
Kegiatan ini dilakukan bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol Nasir Andimaka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol Syarif Badalu, Camat Bokat Iksan Mangge, serta didampingi pers, sebagai bentuk respon cepat dan transparansi pemerintah daerah dalam memastikan kebenaran informasi yang beredar di tengah masyarakat.
Rombongan turun langsung ke sejumlah desa di Kecamatan Bokat, di antaranya Desa Negeri Lama, Desa Kantanan, Desa Bokat, Desa Tang, Desa Doulan, Desa Bongo, Desa Butukan, Desa Bukamog, Desa Kodolagon dan Desa Tayadun Kecamatan Bunobogu.
Berdasarkan hasil penelusuran selama empat jam penuh di lapangan, Kadis PMD Arfandi A. Wehantow memastikan bahwa tidak ditemukan ternak sapi yang berkeliaran bebas di jalan raya, termasuk pada jam-jam yang sebelumnya disebut rawan.
Di beberapa desa memang ditemukan sapi, namun seluruhnya dalam kondisi terikat, berada jauh dari badan jalan, atau berada dalam pengawasan penggembala yang siap membawa ternak kembali ke kandang.
“Kami sengaja turun mulai sore hingga malam hari, dari pukul 15.00 sampai 19.00 WITA, karena informasi yang kami terima menyebutkan pada jam tersebut sapi biasanya ramai di jalan. Namun faktanya, di lapangan tidak seperti yang diberitakan. Tidak ada sapi yang berkeliaran bebas dan membahayakan pengguna jalan,” jelas Arfandi.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa pada prinsipnya telah berupaya menjalankan Peraturan Daerah Kabupaten Buol tentang Penertiban Ternak, termasuk melalui penyediaan kandang ternak, baik secara swadaya masyarakat maupun melalui dukungan Dana Desa.
Kepala Desa Bongo, Abdilah Bandung, menyampaikan bahwa pemberitaan yang menyebutkan ternak sapi berkeliaran di wilayahnya tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Memang ada sapi di beberapa titik, tetapi semuanya terikat dan memiliki kandang penampungan. Jadi apa yang diberitakan sebelumnya itu tidak benar,” tegas Abdilah.
Ia juga menyayangkan pemberitaan yang terlanjur tayang tanpa adanya klarifikasi dari pihak pemerintah desa.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan tersebut. Bahkan beberapa kali saya sudah mencoba menghubungi pihak yang memberitakan untuk klarifikasi, namun nomor yang bersangkutan tidak aktif,” ujarnya.
Abdilah Bandung mengapresiasi kunjungan Kadis PMD bersama jajaran terkait dan media.
“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Ternak yang terlihat di foto kemungkinan sedang dibawa masyarakat ke kebun, dan setelah itu dikembalikan ke kandang. Selama ini ternak kami sudah memiliki kandang, baik yang dibangun masyarakat maupun melalui Dana Desa. Kami berkomitmen menjalankan Perda tentang ternak di Kabupaten Buol,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kodolagon juga menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan yang beredar. Ia menegaskan bahwa sapi yang terlihat dalam foto pemberitaan bukan ternak warga Desa Kodolagon.
“Saya sudah membaca pemberitaan itu. Setelah saya cek langsung dan berkoordinasi dengan aparat desa, sapi yang ada dalam gambar tersebut bukan ternak masyarakat kami. Ternak masyarakat kami terikat dan dimasukkan ke kandang,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar tidak ada ternak yang berkeliaran di jalan umum, serta siap menerima pengecekan kapan pun.
Camat Bokat, Iksan Mangge, menyampaikan bahwa berdasarkan fakta lapangan yang dilihat langsung bersama Kadis PMD dan jajaran, kondisi ternak sapi di Kecamatan Bokat tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Berdasarkan pengecekan langsung, termasuk pada sore hingga malam hari, ternak sapi tidak berkeliaran bebas. Semua dalam pengawasan dan sesuai kondisi lapangan yang kami lihat,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Buol Nasir Andimaka menegaskan bahwa pihaknya tetap akan menjalankan tugas penertiban ternak sesuai dengan ketentuan Perda Kabupaten Buol.
“Kami tetap melakukan penertiban ternak sesuai aturan yang berlaku. Jika ditemukan ternak berkeliaran dan melanggar Perda, tentu akan kami tindak,” tegasnya.
Dengan adanya penelusuran langsung hingga malam hari ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat diluruskan berdasarkan fakta lapangan yang objektif, serta mengimbau semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi dan keseimbangan informasi demi menjaga kondusivitas dan kepercayaan publik.
Redaksi









