Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Dinas PMD Buol

Kadis PMD Arfandi Wehantow Dampingi Bupati Buol dalam Pelantikan Pj Kades dan PAW BPD

93
×

Kadis PMD Arfandi Wehantow Dampingi Bupati Buol dalam Pelantikan Pj Kades dan PAW BPD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, mendampingi Bupati Buol dalam pelantikan Penjabat (Pj.) Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengukuhan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Buol. Kegiatan berlangsung di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol, Rabu (3/4/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Risharyudi Triwibowo yang didampingi Wakil Bupati Moh Nasir DJ Daimaroto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kasim Rauf, serta para camat dari Kecamatan Bokat, Momunu, Gadung, dan Paleleh, serta Ketua Forum Kepala Desa.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Pelantikan Pj. Kepala Desa didasarkan pada Keputusan Bupati Buol Nomor 100.3.3.2/84.2026 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.

Adapun tugas Penjabat Kepala Desa meliputi:

1. Memimpin penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan hingga dilantiknya kepala desa definitif.

2. Melanjutkan program kerja kepala desa sesuai perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Menyelenggarakan pemilihan kepala desa.

Masa jabatan Pj. Kepala Desa paling lama enam bulan sejak keputusan ditetapkan dan/atau sampai terpilihnya kepala desa definitif. Selama menjabat, kinerja dan sikap Pj. Kepala Desa akan dievaluasi oleh camat sebagai dasar penilaian.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menetapkan pemberhentian dan pengangkatan PAW Anggota BPD periode 2020–2028 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/90.13/2026.

PAW Anggota BPD yang dilantik akan melanjutkan sisa masa jabatan hingga akhir periode 2020–2028 dengan hak dan kewajiban yang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pelantikan, Bupati juga mengukuhkan kepengurusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Buol.

 Momentum ini menjadi penantian panjang bagi perangkat desa untuk memiliki wadah resmi di tingkat kabupaten sebagai sarana koordinasi, komunikasi, dan penguatan kapasitas.

Dalam sambutannya, Bupati Buol menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan dan pengukuhan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita melantik Penjabat Kepala Desa, anggota BPD, serta mengukuhkan PPDI dan asosiasi lainnya. Ini menjadi tonggak awal untuk bersama-sama membangun desa sebagai penopang utama pembangunan Kabupaten Buol ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan nasional tidak akan berhasil tanpa pembangunan desa. Target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, menurutnya, hanya dapat dicapai jika seluruh daerah, termasuk kabupaten dan desa, bergerak aktif.

“Pertumbuhan nasional itu dihitung dari Sabang sampai Merauke. Jika kabupaten dan desa tidak bergerak, mustahil target itu tercapai. Maka membangun kabupaten harus dimulai dari membangun desa,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, serta organisasi perangkat desa seperti PPDI dan asosiasi lainnya agar tidak menimbulkan perpecahan.

“Semakin banyak organisasi di desa jangan sampai memperbesar perpecahan. Kita harus duduk sama rendah, berdiri sama tinggi. Eksekutifnya kepala desa dan perangkatnya, legislatifnya BPD, dan ada fungsi pengawasan. Semua harus berkolaborasi,” pesannya.

Menurutnya, pengelolaan anggaran desa merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab.

Ia pun mengajak seluruh elemen desa untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan kesabaran, serta menjaga semangat gotong royong dalam membangun daerah.

“Tidak akan mampu kita membangun kabupaten ini tanpa doa dan dukungan masyarakat. Mari saling mendoakan, doakan bupati dan wakil bupati, para kepala desa, perangkat desa, dan seluruh jajaran agar tetap tegak lurus dengan aturan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.

Menurutnya, kehadiran Pj. Kepala Desa, PAW BPD, serta terbentuknya kepengurusan PPDI di tingkat kabupaten diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, memperkuat kapasitas aparatur desa, serta mempercepat realisasi program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap momentum ini menjadi awal penguatan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Buol yang maju, harmonis, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari para tamu undangan kepada pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600