Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
palu

Kadis Dikbud Muhamad A. Singara Dampingi Bupati Buol Bahas Moratorium Prodi PSDKU Untad

104
×

Kadis Dikbud Muhamad A. Singara Dampingi Bupati Buol Bahas Moratorium Prodi PSDKU Untad

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu, TabeNews.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Muhamad A. Singara, mendampingi Bupati Buol Risharyudi Triwibowo dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Universitas Tadulako (Untad) guna membahas kebijakan moratorium pembukaan program studi pada rencana pengoperasian Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad di Kabupaten Buol.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rektor Untad, Kota Palu pada Selasa (10/2/2026), dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Buol, pimpinan universitas, serta sejumlah akademisi asal daerah tersebut.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait pembukaan layanan perizinan kelembagaan perguruan tinggi tahun 2026. 

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pengajuan pembukaan program studi baru hanya dapat dilakukan untuk program studi yang tidak berada dalam status moratorium secara nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Buol hadir bersama jajaran pemerintah daerah, di antaranya Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, serta tim khusus pengembangan kampus PSDKU.

Sementara dari pihak universitas, rapat dihadiri oleh Rektor Universitas Tadulako, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), tim pengembangan PSDKU Untad, staf akademik, serta sejumlah jurnalis.

Turut hadir pula akademisi asal Buol, yakni Sudirman K. Uja dan Jamaludin Sakung yang memberikan pandangan akademik terkait pengembangan pendidikan tinggi di daerah.

Dalam pembahasan rapat terungkap bahwa dua program studi yang sebelumnya direncanakan menjadi program awal PSDKU Untad di Buol, yakni Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Administrasi Publik, untuk sementara belum dapat diajukan pembukaannya karena masuk dalam daftar program studi yang sedang berada dalam status moratorium secara nasional.

Meski demikian, pihak universitas dan pemerintah daerah sepakat untuk terus mengupayakan berbagai langkah strategis agar program pengembangan pendidikan tinggi di Kabupaten Buol tetap berjalan.

Salah satu opsi yang dibahas adalah membuka skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk program studi yang sama, sambil menunggu kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh pemerintah pusat.

Selain itu, terdapat sejumlah alternatif program studi lain yang berstatus akreditasi unggul atau A dan tidak berada dalam status moratorium yang berpotensi dibuka di PSDKU Untad Buol. Beberapa di antaranya meliputi Pendidikan Matematika, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, Agribisnis, Teknik Sipil, Ilmu Komunikasi, Keperawatan, hingga Manajemen.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan komitmennya untuk tetap mendorong operasional PSDKU Untad di Buol pada tahun akademik 2026–2027.

Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menyampaikan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dari strategi pembangunan sumber daya manusia di daerah. 

Menurutnya, berbagai persyaratan untuk pembukaan PSDKU telah dipersiapkan secara maksimal oleh pemerintah daerah, baik dari sisi sarana dan prasarana, kesiapan gedung kampus, dukungan operasional, hingga pemenuhan kebutuhan dosen sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, sejumlah dosen dari Untad disebut telah memenuhi syarat administratif, termasuk penyesuaian domisili sebagai bagian dari persiapan operasional PSDKU di Kabupaten Buol.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol, Muhamad A. Singara, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus memberikan dukungan penuh terhadap percepatan hadirnya kampus Untad di Kabupaten Buol.

Menurutnya, kehadiran PSDKU Untad akan membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK di Buol untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus keluar daerah.

“Kehadiran kampus ini akan menjadi solusi bagi banyak siswa kita yang selama ini terkendala biaya dan jarak ketika ingin melanjutkan kuliah. Pemerintah daerah tentu sangat mendukung langkah strategis ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Buol,” ujarnya.

Sambil menunggu proses perizinan operasional PSDKU, pihak Untad juga membuka peluang melalui program afirmasi bagi lulusan SMA sederajat dua tahun terakhir untuk melanjutkan studi pada program PGSD dan Administrasi Publik melalui jalur mandiri di kampus induk.

Rektor Universitas Tadulako dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen kerja sama, Rektor Untad dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Buol setelah Hari Raya Idulfitri guna meninjau langsung kesiapan PSDKU sekaligus meresmikan pembukaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Pengembangan PSDKU Untad di Kabupaten Buol dinilai sebagai langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan tinggi, khususnya bagi masyarakat di wilayah yang relatif jauh dari pusat perguruan tinggi.

Kehadiran PSDKU diharapkan dapat mendukung pemerataan pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Program studi yang dibuka nantinya juga diarahkan untuk menyesuaikan dengan potensi lokal dan kebutuhan tenaga profesional di wilayah Kabupaten Buol.

Pemerintah Kabupaten Buol menegaskan bahwa pengembangan pendidikan tinggi merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yakni membangun Buol yang maju, berdaya saing, serta memiliki sumber daya manusia yang unggul dan berkelanjutan.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600