Buol, TabeNews.com — Perjalanan karier Arpandi A. Wehantow, S.IP, M.Si sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol merupakan cerminan dedikasi, loyalitas, serta kompetensi birokrasi yang terbangun melalui proses panjang dan berjenjang.
Putra kelahiran Leok II, 30 April 1978 ini dikenal sebagai figur birokrat yang matang secara pengalaman, tenang dalam kepemimpinan, serta memiliki pendekatan humanis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa.
Sebagai putra kelima dari enam bersaudara, Arpandi mengawali pengabdiannya sebagai ASN sejak tahun 2003. Selama lebih dari dua dekade meniti karier di pemerintahan daerah, ia telah menapaki berbagai jabatan strategis, baik di tingkat kelurahan maupun organisasi perangkat daerah (OPD), dengan rekam jejak yang dinilai konsisten, profesional, dan berintegritas.
Kecakapan, loyalitas, serta kapasitas kepemimpinannya menjadi dasar kepercayaan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, yang menunjuk Arpandi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDes) Kabupaten Buol.
Pelantikan tersebut dilaksanakan secara resmi pada Senin, 12 Januari 2026, bersamaan dengan pelantikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan.
Penetapan Arpandi sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) bukanlah hasil kebetulan atau faktor nonteknis lainnya. Jabatan tersebut diraih melalui mekanisme Seleksi Terbuka dan Uji Kompetensi, yang menilai secara objektif kemampuan manajerial, teknis, serta kepemimpinan strategis sesuai prinsip meritokrasi.
Dari sisi akademik, Arpandi memiliki latar pendidikan yang kuat sebagai alumni Program Magister Administrasi Pemerintahan Daerah (MAPD) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2012.
Bekal akademik ini menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa yang terukur, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dalam mengemban amanah sebagai Kepala Dinas PMDes, Arpandi menegaskan komitmennya untuk mendorong desa sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Sejalan dengan arah pembangunan nasional,
ia memprioritaskan penguatan desa melalui sejumlah program strategis, di antaranya optimalisasi pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel, serta percepatan pencapaian SDGs Desa sebagai kerangka pembangunan berkelanjutan yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Lebih jauh, Arpandi juga mendorong penguatan Koperasi Merah Putih di tingkat desa sebagai salah satu instrumen utama ekonomi kerakyatan. Koperasi ini diproyeksikan menjadi wadah konsolidasi produksi, distribusi, dan pemasaran hasil pertanian, perikanan, serta produk unggulan desa.
Melalui koperasi, petani dan pelaku usaha desa diharapkan memperoleh nilai tambah yang lebih adil, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa.
Penguatan koperasi desa tersebut sejalan dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kerakyatan, kemandirian pangan, serta penguatan sektor produksi rakyat sebagai fondasi pembangunan nasional.
Dalam konteks ini, Dinas PMDes Buol diarahkan untuk menjadi penghubung antara kebijakan nasional dan implementasi nyata di desa, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat akar rumput.
Selain aspek ekonomi, Arpandi juga menaruh perhatian besar pada digitalisasi desa. Baginya, transformasi digital merupakan kebutuhan mutlak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi pemerintahan desa, serta pengelolaan data pembangunan yang akurat dan terintegrasi.
Digitalisasi desa diharapkan mampu mendukung pengelolaan Dana Desa, BUMDes, dan koperasi secara modern, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk desa.
“Mudah-mudahan dengan kepercayaan yang diberikan ini, saya tetap berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal demi terwujudnya visi dan misi Buol Hebat, dengan menjadikan desa lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing, sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujar Arpandi kepada TabeNews.com.
Dikenal disiplin, berintegritas, serta memiliki kepribadian ramah dan humoris, Arpandi memulai perjalanan karier strukturalnya sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Leok II pada tahun 2008. Ia kemudian dipercaya menjabat Kepala Seksi Trantib Kelurahan Leok II, sebelum dimutasi sebagai Kepala Sub Bagian Keuangan dan Program pada Kantor Satpol PP.
Kariernya terus menanjak ketika ia bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Buol sebagai Kepala Seksi Persidangan dan Protokol, lalu Kepala Seksi Kajian dan Dokumentasi Perundang-Undangan.
Pengalaman tersebut memperkaya pemahamannya terhadap tata kelola pemerintahan, proses legislasi, serta sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Selanjutnya, Arpandi memperoleh promosi jabatan Eselon III sebagai Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM, kemudian dipercaya sebagai Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD Kabupaten Buol.
Rangkaian pengalaman lintas sektor tersebut menjadi bekal penting sebelum akhirnya ia resmi dilantik sebagai pejabat Eselon II dan memimpin Dinas PMDes Kabupaten Buol.
Dengan pengalaman birokrasi yang komprehensif, kapasitas akademik yang memadai, serta visi kepemimpinan yang berpihak pada ekonomi rakyat, Arpandi Wehantow diharapkan mampu menjadikan Dinas PMDes sebagai motor penggerak pembangunan desa mendorong desa yang mandiri secara ekonomi, produktif melalui koperasi dan BUMDes, adaptif secara digital, serta berkelanjutan dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buol.
Redaksi









