Gorontalo, Tabenews.Com – Penahanan Komisioner KPU Kota Gorontalo, Junaidi Yusrin, oleh Polres Gorontalo atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai lebih dari Rp500 juta mengundang kecaman keras dari berbagai kalangan. Sorotan tajam kini tertuju pada kredibilitas lembaga penyelenggara pemilu yang ikut terseret dalam pusaran kasus hukum tersebut.
Ketua Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Gorontalo, Arya Sahrain, mendesak agar Junaidi segera mengundurkan diri dari jabatannya demi menjaga kehormatan institusi yang selama ini dijaga dengan susah payah oleh para penyelenggara pemilu yang berintegritas.
“Ketika seorang komisioner ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan ditahan, maka yang dipertaruhkan bukan lagi hanya nama pribadi, tetapi marwah lembaga. Dalam situasi seperti ini, bertahan di jabatan justru menjadi bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tegas Arya, Rabu (25/6/2025).
Ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
“Pemilu yang bersih tidak mungkin lahir dari penyelenggara yang terjerat kasus kotor. Maka langkah paling terhormat bagi yang bersangkutan adalah mundur secara sukarela sebelum diminta turun oleh desakan publik,” lanjutnya.
Arya juga mengingatkan publik pada preseden nasional:
“Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU RI, ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2020, langsung mengundurkan diri. Itu adalah bentuk tanggung jawab moral. Jika level nasional bisa menjaga etika, mengapa di daerah justru abai?”
Dalam catatan IMM, Junaidi Yusrin bahkan sebelumnya masuk dalam daftar calon PAW Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Hal itu justru dinilai memperburuk citra lembaga pengawas dan penyelenggara pemilu di mata publik.
“Bayangkan, di tengah jeratan hukum, masih ada hasrat untuk meraih jabatan baru. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi menyangkut kepekaan moral yang mulai tumpul,” ujar Arya.
Arya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan, namun akan terus bersuara lantang demi menjaga kualitas demokrasi di daerah.
“Kami menyerukan agar Junaidi Yusrin segera mengambil langkah terhormat. Jangan jadikan KPU sebagai tameng dari masalah pribadi. Demi nama baik, demi institusi, dan demi publik segera mundur!” tegasnya.









