Tolitoli TABEnews.– Jaksa penyidik akhirnya menahan rekanan pengadaan kapal, setelah sebelumnya menahan 3 pejabat Disperikal Tolitoli.
“Penahanan M baru kami lakukan hari ini (Jum’at (3/12), karena pemeriksaan sebelumnya yang bersangkat berada di luar daerah,” ujar kasi Pidum Kejari Tolitoli, Rustam Efendy.
Sebelumnya penyidik kejaksaan menahan tiga orang tersangka kasus korupsi pengadaan 9 unit kapal nelayan tahun 20.
Ketiga tersangka yang ditahan sebelumnya, yakni Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Tolitoli, Ir.GS, Pejabat Pembuat Komitmen SB, dan PPTK NN.
Tak kenakan rompi orang2, M keluar dari pemeriksaan namun dikawal petugas untuk diantar ke Polres.
Menurut Rustam Efendy ke-4 orang itu tahanan Lapas hanya dititipkan di sel tahanan Polres Tolitoli. “Minggu depan kasusnya akan segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Palu,” ujar Rustam.