Tabenews.Com, Gorontalo – Polemik antara penambang rakyat Bonbol dan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, kembali menjadi perhatian publik setelah ditetapkannya beberapa penambang sebagai tersangka. Menyikapi kondisi ini, Ketua IMM Cabang Kota Gorontalo, Arya Sahrain, mendorong agar penyelesaian kasus dilakukan melalui mekanisme restorative justice demi menjaga ketertiban sosial dan menghindari ketegangan yang berlarut-larut.
Menurut Arya, situasi yang terjadi di lapangan merupakan hasil dari dinamika panjang antara masyarakat penambang, regulasi yang belum tuntas, serta kesalahpahaman yang muncul dalam proses pengawasan. Karena itu, penyelesaian secara dialogis dan damai lebih memungkinkan menghasilkan keadilan yang seimbang bagi semua pihak.
“Pendekatan restoratif perlu dipertimbangkan serius agar konflik ini tidak berkembang luas. Penyelesaian melalui dialog dan kesepahaman bersama jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah,” ujar Arya saat diwawancarai media.
Selain mendorong penyelesaian restoratif, Arya juga menekankan perlunya konsistensi dan keberpihakan yang adil dari DPRD Provinsi Gorontalo dalam menangani laporan masyarakat. Ia menilai bahwa setiap laporan yang masuk, baik dari dua orang maupun dari ratusan masyarakat, harus mendapatkan respons yang sama.
“DPRD adalah lembaga yang memikul amanah publik. Tidak boleh ada kesan bahwa laporan yang melibatkan dua orang cepat diproses, sementara laporan yang mencakup banyak masyarakat dan menyangkut kepentingan yang lebih besar justru tidak mendapat perhatian. Prinsip keadilan harus sama untuk semua,” jelasnya.
Arya menyebut bahwa kehadiran DPRD dalam konflik masyarakat sangat penting, terutama pada isu-isu yang berdampak luas seperti pertambangan rakyat. Menurutnya, ketidakhadiran lembaga perwakilan justru memperbesar ruang ketidakpastian yang dialami penambang.
“Kami berharap DPRD dapat berperan lebih aktif, menjadi penengah yang adil, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan solusi, bukan hanya ketika terjadi insiden kecil,” tambahnya.
IMM Cabang Kota Gorontalo menyatakan siap membantu proses mediasi apabila dibutuhkan, dengan tujuan mendorong hubungan yang lebih konstruktif antara masyarakat penambang, pemerintah daerah, dan DPRD.
“Yang kami inginkan adalah penyelesaian yang damai, adil, dan berkelanjutan. Kasus ini jangan dibiarkan menjadi konflik berkepanjangan, karena yang paling dirugikan pada akhirnya tetap masyarakat,” tutup Ary









