———‘——————————————-
TABEnews.com–Tentunya bangsa ini masih ingat Kejaksaan Agung RI dan BNPB menandatangani nota kesepahaman terkait penanganan bencana delapan (8) tahun yang silam Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi pelaksaan tugas dan fungsi antara BNPB dan Kejagung,karena itulah kejaksaan Negeri Tolitoli saat banjir bandang yang menimpah di kecamatan Basidondo di mana sungai yang melewati Desa Kayulompa sebagai ibukota kecamatan meluap akibat curah hujan yang tinggi mengakitbatkan menerjang pemukiman warga pada jumat (14/02/2025)
Jembatan penghubung warga dengan lahan perkebunan hanyut tergerus banjir”Kata Kepala Desa Kayulompa Sukri Idrus.S.sos
Dengan musibah itu beberapa hari warga di Desa Kayulompa tidak beraktifitas,warga yang terdampak butuh bantuan darurat dan yang urgen adalah sembako,kepala BPBD Pemerintah daerah kabupaten Tolitoli saat itu bingung karena di saat yang sama BPBD terkendala anggaran belanja dana oprasional sehingga tidak dapat berbuat maksimal dalam penanganan bencana yang terjadi di Basidondo
Di saat bingung dengan situasi tiba tiba salah staf BPBD memberitahukan nya jika Kajari DR Albert Napitupulu SH MH,akan turun ke Kayulompa menemui warga terdampak banjir,selaku kepala Pelaksana Penangulangan Bencana Abdullah Haruna terkejut,dengan mata berbinar seraya bersyukur atas sikap kepala kejaksaan yang sudah peduli,di mana seharusnya Pemda Tolitoli dalam hal ini BPBD lah yang di depan lakukan penanganan ini.
Alat berat serta sembako akhirnya tersalurkan pada warga yang butuhkan,peka tanggap dari kepala kejaksaan Negeri patut di acungi jempol dua”Kata Abdullah Haruna yang biasa di sapa ‘Ullah’..
Di jelaskan Abdullah Haruna koordinasi dengan kejaksaan sebelum menemui warga terkait apa saja yang di butuhkan warga terdampak di lakukan lebih dahulu bersama kajari,dalam penanganan terhadap korban bencana tidak boleh ada instansi yang saling berharap,terjadi perubahan bentangan alam yang akibat manusia terdampak merupakan kewajiban kita semua”Pesan Albert Napitupulu SH
Pewarta : Armen djaru
