TOLITOLI, TABEnews.com.— Seorang pria berinisial AS (49), yang dikenal warga dengan julukan “Iblis Jalan Tadulako”, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah panggung di Jalan Tadulako, Kampung Buol, Tolitoli. Laporan diterima pada Rabu siang, 6 September 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Tak butuh waktu lama, Kanit Opsnal Satresnarkoba IPDA Kaseni, SH langsung menggerakkan timnya untuk menyusun strategi penindakan. Pemetaan lokasi serta titik-titik potensial penyimpanan barang bukti dilakukan cepat dan tepat.
Pukul 14.30 WITA, pengawasan terhadap rumah sasaran dimulai secara diam-diam. Warga sekitar turut dimintai keterangan sebagai saksi. Hingga akhirnya pada pukul 15.30 WITA, tim mendekati AS yang sedang duduk di bawah kolong rumah panggung tersebut.
AS langsung diperintahkan diam dan tidak melakukan perlawanan. Salah satu anggota membacakan surat perintah tugas, disusul dengan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan dua paket plastik klip berisi sabu-sabu yang dibungkus dalam rokok merah dan dilakban hitam, tersimpan dalam kantong mantel hujan di rumah tersebut.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan alat isap (bong) dan timbangan digital di sudut rumah. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan kuat terhadap keterlibatan AS dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kegiatan telah sesuai SOP, dan AS langsung kami gelandang ke Mapolres Tolitoli tanpa perlawanan,” tegas IPDA Kaseni, SH.
Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ia menekankan pentingnya laporan warga yang lebih rinci agar pengungkapan kasus dapat lebih efisien.
“Kadang kami harus kerja ekstra saat informasi tidak menjelaskan secara spesifik lokasi penyimpanan barang bukti. Tapi kami bersyukur, warga semakin paham dan aktif membantu kami dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tolitoli,” pungkas IPTU Herman.
Penulis: Armen Djaru
Editor: Redaksi Tabenews








