Buol, TabeNews.com – Polemik dugaan pemotongan insentif aparat desa terjadi di Desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol. Kepala Desa Kwalabesar diduga melakukan pemotongan hak aparatur desa tanpa kesepakatan bersama, sehingga menimbulkan keluhan di internal pemerintah desa dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun redaksi, dugaan pemotongan tersebut berkaitan dengan penyesuaian anggaran desa tahun 2026. Namun sejumlah aparat desa menilai pemotongan dilakukan sepihak dengan alasan pengalihan anggaran untuk program ketahanan pangan dan penanganan stunting.
Padahal, dalam Surat Edaran Bupati Buol tentang Penyesuaian Belanja pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, telah diatur keseragaman besaran insentif dan honorarium lembaga desa yang harus menjadi pedoman dalam penyusunan APBDes.
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa besaran insentif yang disepakati antara lain:
Insentif RT Rp 400.000
Pegawai Syar’i Rp 500.000
LPM Rp 350.000
Kader Kesehatan Rp 400.000
KPM Rp 500.000
Guru TK Rp 500.000
Guru Ngaji Rp 400.000
Linmas Rp 350.000
Pengurus Adat Rp 300.000
Pengelola Perpustakaan Desa Rp 200.000
Pengurus Air Bersih Desa Rp 250.000
Marbot Masjid atau sebutan lainnya Rp 300.000
Selain itu, dalam surat edaran juga ditegaskan bahwa pemerintah desa tidak diperkenankan melakukan perampingan personil kelembagaan desa serta harus menyesuaikan belanja secara proporsional tanpa mengabaikan belanja wajib dan prioritas yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa.
Salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan atas dugaan pemotongan tersebut.
“Insentif itu sudah ada standarnya sesuai SBU dan sudah dianggarkan. Seharusnya tidak boleh dipotong sepihak karena itu hak aparat desa yang wajib diterima. Kalau ada perubahan, harus melalui musyawarah,” ujarnya. Selasa (24/3/26).
Ia juga menambahkan bahwa alasan pemotongan untuk program ketahanan pangan dan penurunan stunting seharusnya dibahas bersama, bukan diputuskan sendiri oleh kepala desa.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat segera mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Buol, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tingkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Kwalabesar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemotongan insentif tersebut.
Redaksi










