Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Uncategorized

Bupati Tolitoli Tegas: Tidak Boleh Ada Tambang yang Merusak Lingkungan

491
×

Bupati Tolitoli Tegas: Tidak Boleh Ada Tambang yang Merusak Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TABENews TOLITOLI – Aktivitas tambang emas rakyat di Desa Buga, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli resmi ditutup oleh pemerintah kecamatan sejak April 2025. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh TABEnews, sejumlah penggiat tambang ilegal diduga masih melakukan aktivitas penambangan secara diam-diam pada malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, pada Minggu pagi (11/5/2025) sekitar pukul 07.00 WITA, menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan di daerahnya.

Advertising
banner 325x300
Advertising

“Saya akan segera berkoordinasi dengan Forkopimda. Menurut laporan Camat Ogodeide, ada pihak tertentu yang berperan sebagai pemodal dalam aktivitas tambang ilegal di Desa Buga,” ujar Amran saat ditemui wartawan TABEnews.

Bupati menambahkan bahwa dirinya tidak akan membenarkan aktivitas apa pun yang merusak lingkungan. Ia menyoroti maraknya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia sebagai akibat dari aktivitas tambang, baik yang legal maupun ilegal.

“Siapa pun yang merusak lingkungan di kabupaten tercinta ini, saya tidak bisa benarkan. Sudah banyak contoh bencana alam akibat pertambangan, termasuk yang legal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tolitoli, Didi Mansur, menjelaskan dampak nyata dari aktivitas tambang emas terhadap lingkungan dan masyarakat.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa pertambangan menyebabkan penurunan produktivitas lahan, peningkatan kepadatan tanah, erosi, sedimentasi, longsor, serta gangguan terhadap flora dan fauna. Dampaknya juga dirasakan oleh masyarakat, termasuk terhadap kesehatan dan perubahan iklim mikro,” jelas Didi.

Ia juga menyoroti dampak paling mengerikan dari aktivitas pertambangan emas, yakni penggusuran warga, pencemaran air bersih, cedera terhadap pekerja, hingga pencemaran lingkungan akibat merkuri dan sianida.

“Air dan tanah yang tercemar merkuri dan sianida sangat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistem. Untuk memproduksi satu cincin kawin saja, bisa menghasilkan hingga 20 ton limbah,” ungkap Didi.

Pemerintah Kabupaten Tolitoli kini tengah mengambil langkah serius untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan warga.***


Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600