Buol, TABEnews.com – Bawaslu Kabupaten Buol melaksanakan kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik peserta pemilu tahun 2024, yang dilaksanakan di hotel Surya Wisata Kelurahan kali kecamatan Biau, Minggu (4/2/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, S.Sos membuka kegiatan fasilitasi pelatihan saksi partai politik peserta pemilu sekaligus memberikan materi pelatihan dan penguatan saksi saat berada di TPS.

Kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol Peserta Pemilu tahun 2024 yang dihadiri langsung oleh ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, S. Sos, Korsek Bawaslu Buol Muhammad Singgara dan masing-masing perwakilan saksi partai politik peserta pemilu se Kabupaten Buol serta panwaslu kecamatan se kabupaten buol.
Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, S.Sos, menjelaskan, seseorang yang menjadi saksi dari Parpol, merupakan bagian penting dan menjadi wakil dari masing-masing Parpol di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“hari pemungutan suara dan penghitungan dan rekapitulasi suara. Artinya, proses dari awal hingga akhir, harus diikuti, selain itu, aturannya harus dipahami. Perlu ada masukan, saran, kritikan bila ada kelalaian atau kejanggalan terjadi di lapangan”,ujar Karianto.

Melalui kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Buol berpesan kepada Parpol yang akan menempatkan saksi-saksi di TPS, perkuat dan berikan pemahaman tugasnya, pilih saksi yang memiliki kompetensi atau kemampuan berkomunikasi dan memahami peraturan atau undang-undang berlaku.
Keberhasilan pemilu tidak hanya tergantung pada proses yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh partisipasi dan pengawasan aktif dari masyarakat, termasuk saksi peserta pemilu.

Saksi peserta pemilu memegang peran sentral dalam memastikan integritas, transparansi, dan keabsahan seluruh proses pemilu. Namun, terdapat tantangan nyata dalam memberdayakan saksi peserta pemilu dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang cukup untuk melaksanakan tugas mereka secara efektif.
Oleh karena itu, diperlukan suatu inisiatif yang lebih berkelanjutan untuk memberikan pelatihan yang terstruktur dan berkelanjutan kepada para saksi peserta pemilu.

Mekanisme penyelenggaraan pelatihan saksi peserta pemilu menjadi dasar yang krusial bagi penyelenggara di daerah dalam melaksanakan pelatihan saksi peserta pemilu di wilayahnya. Inisiatif ini muncul karena pemahaman akan beberapa faktor kunci yang menjadi landasan kegiatan tersebut.
Peserta pelatihan saksi yang ikut dalam kegiatan ini berjumlah 101 yang di ikuti oleh saksi partai politik dan saksi tingkat kecamatan yang di antaranya Kecamatan Momunu, Biau Bokat dan Karamat.
Redaksi









