Tabenews.Com – Jabatan Kepala BPJN Sulteng resmi berganti kursi jabatan, Jabatan sebelumnya dipegang oleh Dadi Muradi kini berpinda kepada Bambang Razak.
Pergantian ini adalah bagian dari rotasi besar dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dipertengahan Juli 2025.
Dadi Muradi mengakhiri jabatannya sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah setelah mendapat penugasan jabatan baru pada Direktorat Jenderal Bina Marga, Jakarta.
Dadi Muradi kini menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Jalan pada Kementrian PUPR pusat.
“Iya pak, saya dapat tugas baru di Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan selama saya bertugas di BPJN Sulteng dan mohon maaf kalau ada salah dan khilaf,” kata Dadi melalui pesan singkat, Sabtu 19 Juli 2025. Sebagaimana dilansir, Sultengaktual.Id.
Jabatan Kabalai Sulteng, berganti kepada Bambang Razak. Yang sebelumnya, Bambang menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Barat.
Bambang Razak, bukan nama baru di Sulawesi Tengah. Bambang pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan di BPJN Sulteng, pada tahun 2023.
Bambang Razak yang dikonfirmasi terkait jabatan barunya sebagai Kepala BPJN Sulteng memberikan tanggapan, Terima kasih Pak🙏 Saya Menunggu Sertijab🙏Dari Sumber yang Layak dipercaya, menyebutkan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran struktur organisasi pada kementerian PU yang dilakukan secara menyeluruh.
Ada 524 pejabat eselon II dan III dilantik oleh Menteri PU Dody Hanggodo pada Jumat malam, 18 Juli 2025, di kantor pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan di Jakarta.
“Ya. Malam ini kita baru melantik sekitar 524 pejabat struktural di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum yang terdiri dari Eselon II dan Eselon III yang tersebar di seluruh unit organisasi dan balai di seluruh Indonesia,” ujar Dody dalam keterangan tertulis.
Menurut Dody, rotasi ini bukan semata-mata merespons peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap beberapa pejabat kementeriannya.
Ia menegaskan bahwa perombakan ini juga didorong oleh kebutuhan penyesuaian terhadap nomenklatur baru dan penajaman arah kerja Kementerian Pekerjaan Umum 2025.
“Sebagian memang terkait yang kemarin-kemarin ada OTT di sana-sini. Tapi juga memang saya wajib me-refresh karena nomenklaturnya baru semua, jadi memang wajib harus di-refresh dan supaya roda organisasi lebih dinamis,” ujarnya.
Langkah ini merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum.
Penataan kelembagaan dilakukan untuk menyesuaikan perubahan fungsi dan kebijakan pasca pengesahan Undang-Undang APBN 2025.
Dengan penugasan baru ini, Kepala BPJN Sulteng Bambang Razak dihadapkan pada tantangan untuk menjaga integritas dan memperkuat pelayanan infrastruktur jalan di Sulawesi Tengah, sejalan dengan mandat Direktorat Jenderal Bina Marga dan reformasi struktur organisasi Kementerian PU yang sedang berlangsung, tutupnya. ( Tim/D’Son )








