Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Gorontalo

Balik Alkes untuk Rakyat, Dugaan Monopoli Rp50,9 Miliar Mengintai

118
×

Balik Alkes untuk Rakyat, Dugaan Monopoli Rp50,9 Miliar Mengintai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Boalemo, Indonesia — Dugaan skandal besar mengguncang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boalemo. Pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) dengan nilai anggaran mencapai Rp50,9 miliar diduga kuat sarat praktik monopoli dan minim transparansi.

Hasil penelusuran menunjukkan pola pengadaan alkes dan BMHP yang terkesan dikondisikan dan mengarah pada penyedia tertentu, sehingga menutup ruang persaingan bagi pelaku usaha lain. Praktik ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Advertising
banner 325x300
Advertising

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Jika benar terjadi, praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus menurunkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ungkap Andi Taufik, aktivis Provinsi Gorontalo.

Selain itu, pengadaan yang tidak transparan juga diduga melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara tegas mewajibkan proses pengadaan dilakukan secara terbuka, adil, dan kompetitif.

Upaya konfirmasi kepada pihak Dinkes Boalemo hingga kini belum membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut justru memicu kecurigaan publik dan memperkuat dugaan adanya praktik monopoli dalam pengadaan alkes dan BMHP.

Kasus ini akan terus dipantau. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tersebut, serta meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera turun tangan melakukan investigasi atas potensi pelanggaran hukum yang terjadi.

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600