Tabenews.Com,Gorontalo Utara – Aliansi Merah Putih Peduli Demokrasi Gorontalo Utara (AMPPD-GU) mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara yang enggan menemui massa aksi dalam unjuk rasa yang digelar baru-baru ini di kantor Bawaslu Gorontalo Utara.
Berdasarkan Pantauan Media, aksi yang yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut, tidak ada satu pun komisioner Bawaslu hadir untuk berdialog dengan massa. AMPPD-GU hanya diterima oleh sekretaris Bawaslu, yang dinilai tidak mewakili pengambilan keputusan strategis.
Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Lapangan, Jeyk Uno, yang menyampaikan sejumlah tuntutan. Salah satu poin utama adalah desakan agar komisioner Bawaslu Gorut mengundurkan diri karena dinilai lalai dalam proses verifikasi calon kepala daerah. Mereka menyoroti kelolosan Ridwan Yasin sebagai calon bupati, meskipun sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut telah menyatakan Ridwan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Selain itu, AMPPD-GU juga menyoroti transparansi penggunaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka menuntut Bawaslu Gorut untuk membuka laporan keuangan secara rinci, khususnya terkait alokasi dana pengawasan pemilu, guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan anggaran.
“Kami sangat kecewa. Sikap ini seolah menunjukkan bahwa pimpinan Bawaslu takut bertemu dengan kami karena tidak mampu menjawab tuntutan, terutama terkait transparansi anggaran Pilkada 2024,” ujar Jeyk Uno, Minggu (9/3).
AMPPD-GU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini. Jika Bawaslu Gorut tetap tidak memberikan klarifikasi, mereka akan melayangkan surat resmi kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengaudit Bawaslu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa ke Kejaksaan Gorontalo Utara untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Persoalan ini harus diselesaikan hingga tuntas” tutup Jeyk Uno.









