Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir , Menerima Audiensi Bupati Buol dr. Amirudin Rauf ,SpOG, Jumat, 21 Januari 2022.
Pada Kesempatan Itu Wakil Gubernur didampingi Pj.Sekda Prov. Ir. Faisal Mang, MM, Kadis ESDM Moh. Haris , Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba, Kadis Kehuatan Dr. Ir. Nahardi, MM.
Pada Kesempatan Itu , Bupati Buol , dr. Amirudin Rauf , SpOG, menyampaikan bahwa di kabupaten Buol Saat ini Marak , Ilegal Logging, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing , untuk itu perlu diturunkan Tim untuk melakukan penindakan terhadap pelaku Ilegal Logging , Mining dan Fishing di Kabupaten Buol .
Bupati Buol Menyampaikan bahwa Pelaku Ilegal Mining di Buol sangat kuat , buktinya saat ini ada 22 Alat Excavator yang beroperasi pada waktu dilakukan penindakan Excavator tersebut menghilang , demikian juga Ilegal Fishing perlu dilakukan pengawasan yang ketat banyak melakukan penangkapan Ikan dengan Bom sehingga sangat merusah terumbu karang , untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Provinsi dan jajaran teknis untuk menertibkan segala praktek yang melanggar Hukum .
Pada Kesempatan Itu , Kadis Kehutanan , Nahardi , Menyampaikan bahwa untuk melakukan Pengawasan Kawasan Hutan saat ini sudah ditarik Ke Pusat ,Provinsi sudah menyampaikan laporannya ke Pusat agar segera ditangani , demikian Kadis Kelautan dan Perikanan Arief Latjuba , juga untuk Ilegal Fishing Pengawasan laut saat ini sudah menjadi kewenangan Pusat namun demikian kondisi pengawasan laut di Sulawesi Tengah , Kadis ESDM Moh. Haris , menyampaikan bahwa untuk usul IPR untuk Kabupaten Buol sudah diajukan ke Kementrian Untuk mendapat persetujuan dari ESDM.
Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir , menyampaikan agar Bupati Buol membuat Surat Edaran Kepada Kepala Desa untuk tidak menerbitkan SKPT , karena Kerusakan Hutan Akan pasti menimbulkan Bencana , Banjir dan Longsor untuk itu Bupati diharap melarang keras Kepala.Desa jangan lagi menerbitkan SKPT.
Selanjutnya wagub Menyampaikan agar kondisi yang terjadi di Buol dilaporkan secara tertulis kondisi yang terjadi , masalah yang terjadi untuk selanjutnya provinsi akan teruskan ke Pusat agar segera dapat mendapat penanganan , namau demikian Wakil Gubernur meminta agar OPD Provinsi dapat mengedentifikasi masalahnya dilapangan dan melakuakan penganan sesuai dengan Kewenangan.rls








