Buol Tabenews-online.com Kasat Pol-PP Purnomo hari ini melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Buol bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buol Tentang “Optimalisasi pendapatan Asli Daerah Melalui Penegakan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Buol, di ruangan lantai II Kantor Pendapatan Daerah, Kamis 9/6/22
Penandatangan MOU Tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Advertising
Advertising
Turut hadir Kasat Pol-PP Purnomo Mener, Ka’ban Bapeda Wahyu Setiabudi,SH. Sekertaris Pol-PP A. Richard Ndobe,SSos.M.Si Sekertaris Bapeda, Samsul, S.Sos, Suleman S. moso, S.IP. selaku Penyidik PNS Ahli Muda, Syamsul, SH Kabid Penegakan Perda.
Menurut Ka’ban Bapeda “Wahyu Setiabudi,SH Bahwa Kegiatan penandatanganan ini merupakan tindak lanjut hasil untuk peningkatan pendapatan Asli Daerah agar pembangunan dapat di laksanakan lebih maksimal dan terarah.
Kegiatan ini merupakan implementasi agar pendapatan asli daerah kabupaten Buol meningkat
” Intinya kerjasama dalam rangka meningkatkan pendapat asli daerah ” Singkatnya di tengah kesibukan jadwal tugasnya.Di tempat yang sama Kasat PolPP Kabupaten Buol Purnomo.S.STP. Kepada wartawan pihaknya selaku Law Governance bertugas melakukan penegakan produk hukum daerah.Untuk kepentingam negara daerah kabupaten Buol senantiasa siap melakukan pendapingan Meskipun demikian tentunya secara administratib di butuhkan dasar hukum dalam menjalankan tugas pendampingan. Rmb











