Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banggai

Sedang pesta Miras, Warga Balantak digrebek polisi

271
×

Sedang pesta Miras, Warga Balantak digrebek polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Balantak, TABEnews–Aparat Kepolisian menggerebek sebuah rumah warga di Kecamatan Balantak, Kabupaten Banggai, lantaran mengelar pesta miras, Jumat (10/6/2022) malam.
Penggerebekan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin dan mendapstkan laporan dsri masyarakat.
“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu rumah warga yang sedang pesta miras,” kata Kapolsek Balantak Iptu Hasan.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa rumah warga inisial WH (36) sedang mengonsumsi miras jenis cap tikus yang dicampur dengan miras jenis bir bintang.
“Kami temukan barang bukti miras di dalam cerek kecil di atas meja,” ungkapnya.
Tak berenti disitu, petugas kemudian menggeledah rumah pelaku dan kembali menemukan empat kantong jenis miras cap tikus ukuran satu liter.
“Empat kantong Miras cap tikus ini disembunyikan dibagian dapur rumahnya,” bebernya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Balantak, sedangka pelaku diberikan peringatan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Warga yang pesta miras diperintahkan untuk kembali ke rumah masing-masing,” pungkasnya.*
Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600