Buol Tabenews.com – Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, MM., resmi melantik Zakaria A. Lahamade, ST., sebagai Camat Paleleh, Kabupaten Buol. Zakaria dipercaya menduduki jabatan tersebut menggantikan Lukman Djupandang, SP.
Sebelum mendapatkan kepercayaan sebagai Camat Paleleh, Zakaria A. Lahamade diketahui menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Dutuno. Kini, dirinya diberikan tanggung jawab baru untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Paleleh.
Kepercayaan tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan pengabdiannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, sekaligus membawa tanggung jawab besar untuk memastikan roda pemerintahan kecamatan berjalan dengan baik.
Saat dihubungi redaksi TABENEWS.COM, Zakaria A. Lahamade menyampaikan bahwa amanah yang diberikan oleh pimpinan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Menurutnya, jabatan bukanlah sesuatu yang harus dibanggakan semata, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dan pengabdian kepada masyarakat.
“Jabatan hanyalah titipan. Intinya, bagaimana kita bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Kecamatan Paleleh. Amanah yang diberikan oleh pimpinan ini tentu menjadi tanggung jawab yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Zakaria.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai Camat Paleleh.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati Buol atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada saya. Ini merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh komitmen dan dedikasi,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Buol Risharyudi Triwibowo, MM., menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, serta komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, kedisiplinan aparatur, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Setiap pejabat yang diberikan kepercayaan diharapkan mampu bekerja secara maksimal, menjaga kedisiplinan, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, ramah, serta berkualitas.
Selain itu, Bupati mengingatkan agar setiap pejabat dapat menjalankan program pemerintahan sesuai dengan amanah dan tugas yang diberikan. Disiplin kerja harus menjadi bagian penting dalam membangun kinerja aparatur serta mewujudkan pelayanan pemerintahan yang efektif.
Arahan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh program kerja yang disusun, tetapi juga oleh kesungguhan, kedisiplinan, dan tanggung jawab aparatur dalam melaksanakannya.
Dengan dipercayakannya Zakaria A. Lahamade sebagai Camat Paleleh, masyarakat tentu menaruh harapan agar pemerintahan kecamatan semakin aktif, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Koordinasi dengan pemerintah desa, peningkatan pelayanan administrasi, kedisiplinan aparatur, serta pengawalan program pembangunan di wilayah kecamatan menjadi sejumlah hal penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam kepemimpinannya.
Pergantian kepemimpinan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat.
Sebab, jabatan camat bukan hanya tentang memimpin wilayah administratif, tetapi juga bagaimana menghadirkan pemerintahan yang benar-benar bekerja, mendengar aspirasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Redaksi










