BUOL TABENEWS.COM — Keluhan petani terhadap kondisi Jalan Kantong Produksi di Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, akhirnya mendapat respons langsung dari pimpinan DPRD Kabupaten Buol.
Ketua DPRD Kabupaten Buol, Ryan Nahtaley Kwendy, turun langsung melakukan inspeksi lapangan (turlap) di lokasi jalan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat petani, Kamis (10/9/2026).
Kehadiran Ketua DPRD di lokasi tersebut bukan sekadar melihat kondisi jalan dari laporan masyarakat. Turlap turut dihadiri Kepala Desa Pajeko Harsono, kontraktor pelaksana Waldi, pengawas dinas, masyarakat petani serta awak media, untuk bersama-sama melihat kondisi akses jalan sekaligus mencari jalan keluar atas keluhan yang berkembang.
Persoalan utama yang disampaikan masyarakat sebelumnya adalah kondisi salah satu tanjakan yang dinilai cukup curam, sehingga menurut petani menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas, terutama ketika membawa hasil pertanian.
Sorotan terhadap jalan tersebut menjadi perhatian karena proyek itu menggunakan anggaran pemerintah dan diperuntukkan untuk menunjang aktivitas masyarakat, khususnya akses menuju kawasan produksi pertanian.
Di lokasi, Ketua DPRD Buol Ryan Nahtaley Kwendy menegaskan bahwa kedatangannya bersama pihak terkait bukan untuk mencari-cari kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus diarahkan untuk memastikan pembangunan yang dibiayai anggaran publik dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami hadir bukan mencari kesalahan, tapi mencari solusi. Kami juga selaku badan pengawas agar jalan tersebut bisa bermanfaat,” kata Ryan.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa DPRD memilih mendorong penyelesaian persoalan secara langsung di lapangan, dengan mempertemukan masyarakat sebagai pengguna jalan dan pihak pelaksana pekerjaan.
Bagi DPRD, kata Ryan, persoalan yang disampaikan masyarakat perlu dilihat secara faktual agar solusi yang diambil tidak berhenti pada perdebatan, tetapi menghasilkan perbaikan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Pajeko, Harsono, menyampaikan bahwa pemerintah desa berharap keberadaan jalan kantong produksi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama para petani.
Menurut Harsono, akses jalan tersebut memiliki arti penting bagi aktivitas warga karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat menuju kawasan pertanian.
“Kami selaku pemerintah desa berharap akses jalan tersebut bisa bermanfaat bagi petani,” ujar Harsono.
Harapan pemerintah desa tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang menginginkan akses menuju lahan pertanian dapat dilalui kendaraan dengan lebih mudah.
Dalam kesempatan tersebut, kontraktor pelaksana, Waldi, juga memberikan penjelasan terkait kondisi pekerjaan.
Waldi mengatakan, berdasarkan progres pekerjaan, pihaknya menilai volume pekerjaan telah memenuhi ketentuan yang menjadi bagian dari pelaksanaan proyek.
Namun, ia menyatakan pihak pelaksana tetap akan merespons keluhan masyarakat terkait kondisi tanjakan yang dianggap terlalu curam dan sulit dilalui kendaraan.
“Kami akan kerjakan sesuai keinginan masyarakat. Sebenarnya kalau hasil progress pekerjaan sudah memenuhi volume, tapi kami akan kerjakan tanjakannya yang curam menurut masyarakat sulit kendaraan naik,” kata Waldi.
Pernyataan kontraktor tersebut menunjukkan adanya ruang penyelesaian terhadap persoalan yang dipersoalkan masyarakat, khususnya pada titik tanjakan.
Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada apakah volume pekerjaan telah terpenuhi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi aktual jalan ketika digunakan oleh masyarakat.
Dari pihak masyarakat, salah seorang petani menyampaikan harapan agar pihak pelaksana melakukan pekerjaan kembali pada bagian jalan yang dinilai menyulitkan kendaraan.
Menurutnya, yang paling penting bagi masyarakat adalah jalan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk mendukung aktivitas pertanian.
“Kami minta pihak pelaksana agar mengerjakan kembali jalan tersebut agar bisa dilalui oleh kendaraan,” ujar warga.
Keluhan tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat meminta adanya penyempurnaan pada titik tanjakan.
Bagi petani, jalan produksi bukan hanya sekadar infrastruktur fisik. Akses tersebut berkaitan langsung dengan aktivitas mereka menuju lahan dan mengangkut hasil pertanian.
Setelah dilakukan peninjauan dan pembahasan bersama di lokasi, akhirnya tercapai kesepakatan antara pihak kontraktor dan masyarakat petani untuk melakukan pengerjaan kembali pada bagian jalan yang dikeluhkan.
Pengerjaan tersebut disepakati dilakukan melalui swadaya antara pihak kontraktor dan masyarakat petani.
Kesepakatan ini menjadi titik penting dari proses penyelesaian keluhan warga. Persoalan yang sebelumnya menjadi sorotan akhirnya diarahkan pada langkah konkret, yakni melakukan pembenahan pada bagian jalan yang menurut masyarakat masih menyulitkan kendaraan.
Kehadiran Ketua DPRD, pemerintah desa, kontraktor, masyarakat dan media di lokasi juga membuat persoalan tersebut dapat dibicarakan secara terbuka di hadapan para pihak.
Meski telah ada kesepakatan untuk melakukan pengerjaan kembali, perhatian terhadap pembangunan jalan tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan turun lapangan.
Masyarakat tentu menunggu hasil nyata dari kesepakatan tersebut. Jalan yang telah dibangun diharapkan benar-benar dapat digunakan dengan baik, khususnya untuk menunjang kegiatan petani.
Sementara itu, dari sisi pengawasan, DPRD diharapkan tetap memastikan bahwa setiap tindak lanjut terhadap keluhan masyarakat berjalan sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat di lapangan.
Persoalan Jalan Kantong Produksi Pajeko juga menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur publik tidak cukup hanya dilihat dari selesainya pekerjaan secara fisik. Fungsi, keamanan, aksesibilitas dan manfaat bagi masyarakat sebagai pengguna juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
Dengan adanya kesepakatan pengerjaan kembali secara swadaya antara kontraktor dan masyarakat, kini bola berada pada pelaksanaan di lapangan.
Petani tidak membutuhkan jalan yang sekadar selesai di atas laporan. Mereka membutuhkan jalan yang benar-benar bisa dilalui, terutama untuk membawa hasil pertanian dari kebun menuju tempat penjualan.
Dan pengawasan publik akan kembali melihat apakah kesepakatan yang lahir di tengah keluhan masyarakat tersebut benar-benar menghasilkan perbaikan nyata bagi warga Desa Pajeko.
Redaksi










