BUOL TABENEWS.COM — Keluhan masyarakat terkait kondisi Jalan Kantong Produksi 1 di Desa Pajeko, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol, mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Buol.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Buol dari Komisi III, Beny, menilai kondisi jalan yang dikeluhkan petani perlu segera mendapat perhatian dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Beny saat ditemui Senin (7/9/2026) di Cafe SANS, Kelurahan Leok II.
Menurut Beny, berdasarkan informasi dan keluhan yang diterima masyarakat, kegiatan pembangunan jalan kantong produksi tersebut dinilai belum layak sebagaimana fungsi yang diharapkan masyarakat, khususnya para petani yang menggunakan akses tersebut menuju lokasi pertanian.
“Kegiatan jalan kantong produksi itu tidak layak. Kami akan turun kros cek langsung di lapangan,” tegas Beny.
Pernyataan tersebut muncul setelah warga Desa Pajeko mengeluhkan keberadaan sejumlah titik jalan, khususnya tanjakan yang dinilai terlalu curam. Kondisi tersebut disebut menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas, terlebih ketika memasuki musim penghujan.
Warga bahkan menyebut sejumlah pengguna jalan pernah mengalami kecelakaan atau terjatuh ketika melewati tanjakan tersebut.
Beny menegaskan, DPRD tidak ingin persoalan tersebut hanya berhenti pada informasi atau keluhan masyarakat. Karena itu, pihaknya berencana melakukan pengecekan langsung untuk melihat kondisi sebenarnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kondisi pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis serta tujuan pembangunan jalan kantong produksi.
“Kami akan turun kros cek langsung di lapangan,” ujarnya.
Pengecekan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi jalan, termasuk titik tanjakan yang menjadi keluhan petani.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan Jalan Kantong Produksi 1 Desa Pajeko merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak Rp339.777.000, bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), dengan pelaksana CV. Bintang Tsuraya. SPK tercatat Nomor 620/16.A-04/SPK/BM/2026 tertanggal 2 Juni 2026, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Dengan nilai anggaran tersebut, masyarakat tentu berharap pembangunan menghasilkan akses yang benar-benar aman, layak dan mampu mendukung aktivitas pertanian.
Keluhan mengenai tanjakan curam pun menjadi perhatian karena fungsi utama jalan kantong produksi adalah memberikan akses yang memadai bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan produksi dan mengangkut hasil pertanian.
Sorotan terhadap kondisi jalan juga memunculkan pertanyaan mengenai proses perencanaan dan pengawasan pekerjaan.
Apabila sebuah tanjakan memang menyulitkan kendaraan bahkan berpotensi membahayakan pengguna, maka kondisi tersebut perlu diuji secara teknis dengan melihat dokumen perencanaan, gambar kerja, spesifikasi teknis serta kondisi aktual di lapangan.
DPRD Kabupaten Buol melalui Komisi III diharapkan dapat melihat langsung kondisi tersebut sekaligus meminta penjelasan dari pihak terkait apabila ditemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.
Pemeriksaan lapangan juga penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Sementara itu, warga Desa Pajeko berharap keluhan mereka mendapat respons cepat dari pemerintah daerah dan pihak pelaksana.
“Saat musim panas saja kendaraan sulit naik. Kalau sudah hujan, kami khawatir semakin sulit. Kami berharap segera dibenahi karena jalan ini sangat dibutuhkan untuk aktivitas petani,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Sebaliknya, warga berharap anggaran pemerintah benar-benar menghasilkan infrastruktur yang dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Dengan adanya pernyataan anggota DPRD Komisi III tersebut, perhatian terhadap Jalan Kantong Produksi Desa Pajeko kini semakin menguat.
Apakah jalan tersebut memang tidak layak, atau hanya terdapat bagian tertentu yang membutuhkan perbaikan? Jawabannya akan terlihat setelah DPRD turun langsung melakukan pengecekan di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Buol maupun CV. Bintang Tsuraya terkait keluhan warga dan penilaian anggota DPRD tersebut.
Redaksi










